Bos KKB 'Amuk' Warga Papua Gara-gara Tak Mau Diajak Perang: Kami Perang, Kalian Tidur Enak di Kasur?
Bos KKB Papua memarahi masyarakat sipil Papua gara-gara tidak mau diajak perang.
"Kita harus perang. Kita harus perang sampai titik darah penghabisan. Kita harus rebut kemerdekaan dari Indonesia," tandasnya.
"Kita semua harus bisa usir para penjajah, tentara Indonesia, teroris Indonesia dari tanah Papua. Ini tanah kita, tanah milik bangsa Papua."
Ia juga menyerukan agar bangsa Papua semuanya, satukan kekuatan melawan Indonesia. Satukan kekuatan untuk mengusir Indonesia dari Papua.
Ucapan sang komandan KKB ini merupakan hal yang bertentangan dengan fakta hukum di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Pasalnya, Papua bukan wilayah jajahan Indonesia. Papua merupakan bagian dari NKRI. Papua merupakan satu kesatuan dari bingkai negara Republik Indonesia.
Yang terjadi di Papua selama ini, adalah sekelompok orang yang tergabung dalam kelompok bersenjata melakukan tindakan yang melawan hukum.
Kelompok tersebut bersenjata, melakukan tindakan kriminal, melakukan kejahatan kemanusiaan dengan alibi berjuang meraih kemerdekaan.
Padahal Papua, sebagaimana wilayah lainnya di Indonesia, telah merdeka semenjak Proklamasi 17 Agustus 1945 dikumandangkan oleh Presiden Soekarno-Hatta.
Namun terlepas dari fakta hukum itu, situasi nyata yang ada di Papua saat ini, adalah konflik yang berkepanjangan.

Seolah tiada hari tanpa perang, itulah fakta yang terjadi di Papua sampai dengan saat ini.
Saban hari ada saja tindakan kriminal yang dilakukan kelompok bersenjata yang menamakan diri sebagai pejuang kemerdekaan Papua.
Gerombolan bersenjata itu menyerang siapa pun baik warga sipil maupun TNI dan Polri.
Jika tidak menembak mati warga sipil, termasuk TNI dan Polri, maka kelompok separatis itu membakar rumah penduduk.
Lantaran tindakan itu sangat kejam, melampaui ambang batas kemanusiaan, sehingga TNI Polri pun terpaksa turun tangan.
TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk mencegah hal yang tak diinginkan.