Dugaan Jual Beli Jabatan
Dugaan Jual Beli Jabatan, BKD Sulteng Minta ASN Dirugikan Lapor Gubernur
BKD Sulteng sama sekali tidak tahu bahwa nama di dalam daftar itu membayar pada oknum tertentu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah Asri meminta ASN yang merasa dirugikan maupun terlibat jual beli jabatan untuk mengumpulkan data dan bukti.
Dia menyarankan agar bukti maupun data itu dilaporkan langsung ke gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Sulteng.
"Silakan kumpulkan bukti dan laporkan ke gubernur. Biar beliau yang putuskan prosesnya," ucap Asri di kantornya, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (6/5/2022).
Jebolan Fakultas Universitas Tadulako memastikan, BKD Sulteng tidak terlibat persoalan itu.
Baca juga: ASN Pemprov Ribut Soal Jual Beli Jabatan, Kepala BKD Sulteng Ungkap Fakta Sebenarnya
Kalaupun ada jual beli jabatan itu, BKD Sulteng sama sekali tidak tahu bahwa nama di dalam daftar itu membayar pada oknum tertentu.
"Saya dengar-dengar Pak Gubernur juga marah soal ini. Semoga ini tidak mengganggu kesehatan beliau," ujar pria kelahiran Palu, 5 November 1964 tersebut.
Sebelumnya, pegawai dan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa hari terakhir ribut-ribut soal dugaan jual beli jabatan.
Dugaan itu mencuat setelah beberapa ASN dihubungi seorang kerabat oknum pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan Mencuat di Pemprov Sulteng, Akademisi: Bentuk Gratifikasi
Orang itu menawarkan jabatan dengan harga fantastis mengatasnamakan oknum pejabat yang memintanya.
Dari keterangan ASN itu, diketahui kerabat oknum pejabat itu menawarkan harga Rp 20 juta untuk jabatan eselon III dan IV.
Sementara untuk jabatan eselon II mencapai Rp 250 juta.