Dugaan Jual Beli Jabatan
Beredar Pesan WhatsApp Permintaan Pengembalian Dana Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng
Beredar gambar tangkapan layar pesan WhatsApp pejabat Pemprov Sulawesi Tengah terkait transferan dana.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, PALU - Beredar gambar tangkapan layar pesan WhatsApp pejabat Pemprov Sulawesi Tengah terkait transferan dana.
Isi pesan Whatsapp itu diduga terkait jual beli jabatan lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam pesan WhatsApp itu terdapat tiga orang yang telah menyetor uang kepada pejabat berinisial RM dengan jumlah bervariasi.
Baca juga: Selidiki Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Rusdy Mastura Bentuk Tim Khusus
Dalam pesan itu, P Setya menyetor Rp33 juta dengan rincian Rp30 juta diterima langsung melalui inisial H Ismail, sisanya Rp3 juta via transfer.
Ahmad Basong menyetor Rp10 juta dengan rincian Rp5 Juta pertama dan Rp5 juta kedua via transfer.
Terakhir Nirma Semen menyetor Rp10 juta dengan rincian Rp5 juta terima langsung dan 5 juta via transfer.
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan, BKD Sulteng Minta ASN Dirugikan Lapor Gubernur
Isi pesan WhatsApp itu diduga dari orang yang ditugaskan mengumpulkan uang kepada makelar promosi jabatan.
Dia meminta agar uang itu dikembalikan karena pejabat yang telah menyetor tidak mendapat undangan pelantikan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ilustrasi-jual-beli-jabatan.jpg)