Dugaan Jual Beli Jabatan
Kisruh Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Ombudsman: Pertanda Lemahnya Fungsi Baperjakat
Ombudsman Sulawesi Tengah akhirnya buka suara terkait adanya dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng.
Diketahui, Pegawai dan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah beberapa hari terakhir ribut-ribut soal dugaan jual beli jabatan.
Dugaan itu mencuat setelah beberapa ASN dihubungi seorang kerabat oknum pejabat lingkup Pemprov Sulteng.
Orang itu menawarkan jabatan dengan harga fantastis mengatasnamakan oknum pejabat yang memintanya.
Informasi itu diperoleh TribunPalu.com, Jumat (6/5/2022), dari seorang ASN yang dihubungi oknum pejabat itu.
Karena etika dan permintaan ASN itu, TribunPalu.com tidak menginisialkan maupun menyebut identitas sumber informasi.
Dari keterangan ASN itu, diketahui kerabat oknum pejabat itu menawarkan harga Rp 20 juta untuk jabatan eselon III dan IV.
Sementara untuk jabatan eselon II mencapai Rp 250 juta.
Diketahui pula, setiap calon pejabat yang dihubungi diminta berkomunikasi melalui Aplikasi Massanger.
Sebelumnya, sebanyak 361 ASN lingkup Pemprov Sulteng mengikuti pelantikan 28 April 2022.
Mereka yang dilantik terdiri dari jabatan pengawas dan Administrator OPD.
BKD Sulteng Ungkap Fakta
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah Asri meminta ASN yang merasa dirugikan maupun terlibat jual beli jabatan untuk mengumpulkan data dan bukti.
Dia menyarankan agar bukti maupun data itu dilaporkan langsung ke gubernur.
Jebolan Fakultas Universitas Tadulako itu menduga, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura sudah mengetahui persoalan itu.
Asri juga memastikan, BKD Sulteng tidak terlibat persoalan itu.