Dugaan Jual Beli Jabatan
Kisruh Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Sulteng, Ombudsman: Pertanda Lemahnya Fungsi Baperjakat
Ombudsman Sulawesi Tengah akhirnya buka suara terkait adanya dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng.
Kalaupun ada jual beli jabatan itu, BKD Sulteng sama sekali tidak tahu bahwa nama di dalam daftar itu membayar pada oknum tertentu.
"Selama ini daftar nama yang kami susun saya laporkan ke gubernur," ucap bapak dua anak tersebut di kantornya, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (6/4/2022).
Dengan bergulirnya persoalan itu, Asri menunggu keputusan gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Sulteng.
"Bagi yang belum dilantik, harap bersabar. Mungkin saja gubernur akan memberikan kesempatan di lain waktu. Karena kuota pada kesempatan ini masih terbatas, masih ada kesempatan lain," ujar pria kelahiran Palu, 5 November 1964 tersebut.(*)
Berita Terkait