Jadi Sumber Keuangan ISIS Sejak 2017, Terungkap Nominal Uang yang Ditransfer WNI ke Panglima ISIS

Amerika Serikat lewat Departemen Keuangan mereka resmi memberikan sanksi kepada 5 warga Indonesia yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS.

tribunnews.com/Signature Reads
Ilustrasi Pasukan ISIS 

TRIBUNPALU.COM - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) harus mendapatkan sanksi dari Amerika Serikat karena berhubungan dengan ISIS.

Pasalnya 5 WNI ini diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS.

Dikutip dari laporan resminya, orang-orang ini diduga terkait dengan Indonesia karena memiliki paspor yang berasal dari Indonesia.

Lima orang mendapatkan sanksi adalah Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani dan Dwi Dahlia Susanti. Nama terakhir diduga mempunyai peranan penting dalam jejaring ini.

“Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator pendanaan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah,” tulis laporan tersebut dikutip pada Selasa (10/5/2022).  

Baca juga: 5 WNI Diduga Jadi Fasilitator Keuangan ISIS, Amerika Serikat Langsung Beri Sanksi Ini

Dalam laporan tersebut disebutkan, pada akhir 2017, Dwi Dahlia Susanti membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 58 juta, serta mengirimkan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.

Saat itu, Susanti juga sempat mengalihkan sekitar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Sayangnya dalam laporan tersebut tidak disebutkan, apakah yang disebut ‘jaringannya sendiri’ itu termasuk Indonesia atau bukan.

Namun, disebutkan pada tahun 2021 ia juga mengirimkan uang dari Indonesia ke Suriah.

“Pada awal tahun 2021, Susanti telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu-individu di kamp-kamp pengungsi,” tulis laporan tersebut.

Dalam beberapa kasus, dana ini disebut digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja keluar dari kamp, di mana mereka diterima oleh pejuang ISIS. Diduga ada kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak untuk ISIS.

Bertaut dengan WNI Lain

Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi, salah seorang yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS memberi tahu seorang rekannya tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman.

Heryadi juga meminta sumbangan untuk para pemudik dan keluarganya. Pada 24 Juni 2020, pihak berwenang Indonesia memvonis Heryadi atas tuduhan terorisme.

Fasilitator ISIS yang lain, Ari Kardian, sebelumnya didakwa oleh otoritas Indonesia karena memfasilitasi perjalanan WNI ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved