Jadi Sumber Keuangan ISIS Sejak 2017, Terungkap Nominal Uang yang Ditransfer WNI ke Panglima ISIS

Amerika Serikat lewat Departemen Keuangan mereka resmi memberikan sanksi kepada 5 warga Indonesia yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS.

tribunnews.com/Signature Reads
Ilustrasi Pasukan ISIS 

Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi dan Ari Kardian diduga saling bertaut karena memberikan dukungan finansial atau material di gerakan ISIS.

Baca Juga: Rusia Desak Dugaan Kejahatan Perang AS di Raqqa Suriah Segera Diusut

Kaki Tangan Susanti dan Fasilitator Keuangan
Dalam berbagai kesempatan dalam laporan tersebut, Muhammad Dandi Adhiguna, seorang fasilitator pendanaan ISIS diduga memberikan bantuan kepada Susanti, termasuk dalam hal keuangan dan operasional.

Adhiguna juga yang memberikan nasihat kepada Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya.

Pada akhir tahun 2021, Adhiguna mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti.

Dini Ramadhani disebut beberapa kali memberikan bantuan keuangan kepada Susanti.

Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani terkena hukum sanksi karena disebut telah membantu, mensponsori, atau memberikan dukungan finansial, material, atau teknologi secara material untuk, atau barang atau jasa kepada atau untuk mendukung kegiatan dari Susanti.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan sanksi kepada lima WNI tersebut, yakni pembekuan segala aset yang ada di seluruh eilayah Amerika hingga soal larangan berkomunikasi dengan mereka. 

"Amerika Serikat, sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi," kata Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Selasa (10/5/2022).

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Jejak 5 WNI yang Diduga Fasilitator Pendanaan ISIS, Kirim Uang Segini ke Suriah"

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved