Demo Tambang Banggai
Warga Tuding Pemdes Bantayan Banggai Kongkalikong dengan Perusahaan Tambang, Begini Tanggapan Kades
PT Kostrindo Putra Perkasa merupakan perusahaan pengolahan baku kapur.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sejumlah warga Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menuding aparat desa kongkalikong dengan perusahaan tambang pengolahan batu kapur.
Warga menilai, aktivitas perusahaan tambang PT Kostrindo Putra Perkasa (KPP) di Desa Bantayan berkat 'karpet merah' yang disediakan pemerintah desa.
"Pasti ada keterlibatan aparat desa. Kami duga Kepala Desa 'masuk angin'," ucap Aludin, saat berorasi dalam aksi penolakan PT KPP sembari memblokade akses jalan Luwuk-Masama, Kamis (12/5/2022).
Dugaan itu menurutnya, bukan tanpa alasan.
Aludin mengungkapkan, PT KPP kini sudah beroperasi tanpa sosialisasi kepada masyarakat.
Bahkan tanpa memberitahu sejumlah pemilik lahan di kawasan PT KPP beroperasi.
Baca juga: Protes Perusahaan Tambang, Warga Desa Bantayan Banggai Tutup Jalan
Anehnya lagi, lanjut Aludin, perusahaan menggunakan jalan kantong produksi milik Desa Bantayan untuk kelancaran mobilisasi hasil produksi tambang batu kapur.
"Semua itu pasti diketahui oleh Kepala Desa. Pasti ada permainan," pungkas Aludin.
Sementara itu, Kepala Desa Bantayan Zulkarnain Tangahu membantah tudingan itu.
Ia menegaskan tidak ada permainan untuk memuluskan PT KPP beroperasi.
"Izinnya ini dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kami tidak tahu apa-apa soal izin perusahaan ini. Nanti setiap ada masalah, kami yang disalahkan," kata dia.
Sebelumnya, lanjutnya, sempat dibuat pertemuan dengan warga. Namun pertemuan itu terhenti karena terjadi keributan.
Meski begitu, pihaknya berencana mengagendakan pertemuan antara PT KPP dengan warga untuk menyelesaikan semua tuntutan warga.
"Besok selesai salat Jumat akan ada pertemuan lagi untuk menindaklanjuti tuntutan warga," kata Zulkarnain.
Soal tudingan ada 'main mata' dengan PT KPP, Zulkarnain mengaku pernah bertemu dengan manajemen perusahaan.
Namun pertemuan itu hanya membahas penggunaan jalan kantong produksi desa sepanjang hampir 4 kilometer oleh PT KPP.
Hasil pertemuannya, PT KPP harus membayar kompensasi Rp 2,5 juta per bulan untuk pemerintah desa Bantayan.
"Perusahaan sanggupi bayar sampai 3 tahun. Lumayan ada Rp 90 juta. Bisa dipakai untuk bangun pagar masjid," kata Zulkarnain.
Baca juga: Kapolsek dan Danramil Luwuk Tiba, Warga Buka Kembali Jalan Desa Bantayan Banggai
Selain itu, Zulkarnain juga meminta PT Kostrindo Putra Perkasa untuk melakukan pengapalan di pelabuhan jety yang kebetulan tersedia di Desa Bantayan.
"Kan aneh, hasil alam milik kita, tapi dikapalkan di pelabuhan desa lain," kata dia.
Sekadar diketahui, PT Kostrindo Putra Perkasa merupakan perusahaan pengolahan baku kapur.
Hasil produksi batu kapur akan dikirim ke perusahaan smelter pengolahan ore nikel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Batu kapur yang diolah kabarnya sebagai bahan penahan panas di tungku smelter saat memproduksi ore nikel. (*)
