Aturan Adaptasi Baru
Terkait Pelonggaran Prokes, Dinkes Sigi Sebut Lansia dan Orang Sakit Wajib Pakai Masker
Pelonggaran membuka Masker itu hanya dikhususkan kepada masyarakat yang tidak sedang sakit.
Editor:
mahyuddin
handover
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta (kanan) saat bersama Sekretaris Dinkes Sigi dr Rika F Sakaruddin (kiri) beberapa waktu lalu.
Kedua, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid, Joko Widodo menyarankan untuk tetap menggunakan Masker saat beraktivitas.
Ketiga, Masker tetap dipakai jika mengalami gejala batuk dan pilek ketika melakukan aktivitas.
"Lalu bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," tuturnya.(*)