Parigi Moutong Hari Ini
Disperindag Parimo Akan Tindaklanjuti Permintaan Penertiban Pedagang di Eks Pasar Inpres Tagunu
Sebelumnya, anggota DPRD Parigi Moutong, Fathia, menyoroti kembalinya aktivitas perdagangan di eks Pasar Inpres Tagunu.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong berencana menindaklanjuti permintaan penertiban pedagang yang masih beraktivitas di eks Pasar Inpres Tagunu, Kecamatan Parigi.
Kepala Disperindag Parigi Moutong, Fit Dewana, mengatakan langkah itu dilakukan setelah adanya keluhan dari pedagang Pasar Sentral Parigi dan sorotan dari DPRD.
“Terkait aktivitas jual beli yang kembali ramai di eks Pasar Tagunu, kami akan segera menindaklanjutinya. Apalagi ini sudah menjadi keluhan pedagang dan mendapat perhatian dari DPRD,” ujar Fit Dewana, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Pasar Inpres Parigi Akan Ditata Ulang, Disperindag Siapkan Desain Baru Sesuai Rekomendasi DPRD
Ia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah menegaskan agar seluruh pedagang dipusatkan di Pasar Sentral Parigi.
Menurutnya, keberadaan pedagang yang masih berjualan di eks pasar lama justru mengganggu ketertiban dan pemerataan aktivitas ekonomi.
“Seharusnya pedagang di eks pasar itu tidak ada lagi. Semuanya sudah diharuskan pindah,” tegasnya.
Fit menambahkan, pihaknya juga telah menerima instruksi langsung dari pimpinan daerah untuk menertibkan kembali kawasan tersebut.
Baca juga: Komisi A DPRD Palu Kunker ke RS Anutapura, Soroti Disiplin Dokter dan Rencana Anggaran 2026
“Hal ini juga merupakan perintah dari pimpinan, jadi pasti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Meski begitu, ia belum menjelaskan secara detail seperti apa bentuk penertiban yang akan dilakukan.
Fit hanya memastikan bahwa akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat dengan memperhatikan kondisi pedagang.
“Dalam waktu dekat ini akan kita tindak lanjuti, tentu dengan tetap melihat situasi di lapangan,” katanya.
Dia berharap, penertiban pedagang di eks Pasar Inpres Tagunu dapat dilakukan secara adil dan terkoordinasi agar tidak menimbulkan ketegangan baru di lapangan.
“Kami tidak ingin ada gesekan di lapangan. Prinsipnya, kami akan lakukan dengan cara-cara humanis,” ucapnya.
Ia juga berharap para pedagang dapat kooperatif dan memahami tujuan pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, nyaman, dan sesuai peruntukannya.
Baca juga: Wawali Imelda: Data Akurat Jadi Kunci Sukses Pembangunan Kota Palu
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Pasar Inpres Tagunu
Kecamatan Parigi
DPRD
Pasar Sentral Parigi
Fit Dewana
Disperindag Parigi Moutong
Pasar Inpres Parigi Akan Ditata Ulang, Disperindag Siapkan Desain Baru Sesuai Rekomendasi DPRD |
![]() |
---|
DPRD Desak Disperindag Tuntaskan Pembenahan Pasar Sentral Parigi dengan Target Jelas |
![]() |
---|
Anggota DPRD Parimo Fathia Minta Pedagang di Eks Pasar Tagunu Dipindah ke Pasar Sentral |
![]() |
---|
Sekda Parigi Moutong Usulkan Digitalisasi Distribusi Pangan ke Bapanas, Dorong Kesejahteraan Petani |
![]() |
---|
Bupati Parigi Moutong Resmi Cabut Usulan Wilayah Pertambangan dan WPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.