Palu Hari Ini
Polresta Palu Minta Pemilik Barang Bukti Motor Curian Segera Melapor, Berikut jenisnya
Motor bodong lising antaranya, empat honda Beat, dua Yamaha Fino, Mio M3, Genio, Beat Street, dan Revo.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga di Kota Palu dipersilakan mengambil barang bukti motor di Poltesta Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Sulteng.
Tentu saja dengan membawa surat-surat identik dengan identitas kendaraan, seperti STNK ataupun BPKB dan lainnya.
Kapolresta Palu Kombes Pol Barliasnyah mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan 15 motor hasil curian, dan 10 antaranya motor bodong leasing.
Motor bodong lising antaranya, empat honda Beat, dua Yamaha Fino, Mio M3, Genio, Beat Street, dan Revo.
Baca juga: Amran Batalipu Laporkan Wakil Bupati Buol dan Pengacara ke Polda Sulteng, Ini Persoalannya
Untuk motor curian berjenis honda Scoopy, dua honda CRF, Yamaha WR, dan Vixion.
"Silakan bagi warga yang merasa kehilangan motor datang ke makopolresta dengan membawa surat yang identik dengan kendaraanya. Untuk 1 motor CRF kemarin kami sudah serahkan ke pemiliknya," ujar Kombes Pol Barliasnyah, Rabu (25/5/2022).
Perwira menengah Polri itu juga menjelaskan, dari sejumlah barang bukti, polisi berhasil mengamankan satu pelaku inisial Y alias O, beberapa waktu lalu.
Hasil curianya tersebut dijual di benerapa daerah antaranya, Kabupaten Banggai, Poso, dan Parigi Moutong.(*)