UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan di Bank BRI, BNI dan Mandiri, Ini Caranya

UMKM bisa ajukan pinjaman KUR hingga Rp100 juta tanpa jaminan tambahan bagi yang lancar dalam angsuran serta subsisi bunga 3 persen dari pemerintah

kompas.tv
Ilustrasi UANG 

4. Pilih atau centang tanda Anda setuju dengan persyaratan umum.

5. Pilih “Lanjutkan”.

6. Isi setiap kolom yang tersedia dengan data diri sesuai KTP dan data usaha Anda.

7. Data Anda akan terekam dan masuk sebagi pengajuan KUR BNI

8. Petugas BNI akan melakukan survey ke lokasi untuk memastikan kelayakan usaha usaha

9. Petugas BNI akan datang ke rumah untuk wawancara seputar usaha.

Jika pengajuan disetujui pihak Bank, Anda akan dipanggil ke kantor cabang untuk melakukan akad dan proses pencairan.

Bank BNI merupakan bank BUMN yang turut menyalurkan pinjaman berupa KUR. Total plafon KUR BNI pada 2022 dialokasikan hingga Rp38 triliun.

3. BANK MANDIRI

Adapun Cara Mengajukan KUR di Bank Mandiri sebagai berikut:

1. Calon debitur bisa menanyakan terlebih dahulu syarat atau dokumen apa saja yang diperlukan, bisa bertanya via call ataupun media sosial resmi.

2. Setelah persyaratan lengkap, calon debitur datang ke kantor cabang Bank Mandiri sesuai domisili atau tempat tinggal dengan membawa persyaratan administrasi.

3. Silahkan mengambil nomor antrean pada bagian customer service, kemudian tunggu hingga dipanggil petugas.

4. Pihak Bank Mandiri akan meminta calon debitur untuk melengkapi formulir pengajuan KUR Bank Mandiri.

5. Pihak lending Bank Mandiri akan melakukan survey kelayakan ke lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.

6. Masa tunggu untuk proses persetujuan kredit biasanya membutuhkan waktu 7 hari kerja.

Sama Seperti Bank BRI dan BNI, Mandiri juga menyalurkan pinjaman Modal Usaha untuk UMKM dalam program KUR.

Mandiri mendapat alokasi anggaran KUR hingga Rp40 triliun dari pemerintah di tahun 2022 ini.(*)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved