Kapolri Jadi Sasaran Gegara AKBP Raden Brotoseno, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dipanggil DPR

DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya untuk menjelaskan terkait status AKBP Raden Brotoseno

handover
Gegara AKBP Raden Brotoseno, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dipanggil DPR 

TRIBUNPALU.COM - AKBP Raden Brotoseno saat ini menjadi sorotan publik.

Hal ini terkait polemik dirinya sebagai mantan napi Korupsi namun masih aktif bekerja di Bareskrim Polri.

DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaranya untuk menjelaskan terkait status AKBP Raden Brotoseno.

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan akan mempertanyakan pertimbangan Polri, soal AKBP Raden Brotoseno yang kembali berkarier.  

Padahal AKBP Raden Brotoseno menyandang status mantan narapidana kasus Korupsi.

"Sebagai anggota DPR sekarang, sebagai pimpinan Komisi III tentu nanti dalam rapat akan kita pertanyakan," kata Bambang Pacul, sapaab karibnya, kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).

Pernyataan tersebut, dikatakan Bambang, seputar alasan mengapa Brotoseno dimaafkan, meski Bambang paham Polri punya aturan main sendiri.

"Prestasinya kaya apa kok bisa dimaafkan, perilakunya baiknya kaya apa kok masih bisa dimaafkan? Aturan mainmu seperti apa? nanti kita boleh bacakan bersama-sama," kata dia.

Adapun rapat dengan Kapolri, dikatakan Bambang bakal diagendakan dalam waktu dekat.

"Sebentar lagi, rapat nanti minggu depan. Nanti boleh kita sisipkan dalam pertanyaan," kata dia

AKBP Raden Brotoseno
AKBP Raden Brotoseno (handover)

Namun, Legislator PDIP tersebut menolak bahwa dirinya menyayangkan soal ini.

Dia menyebut mungkin ada pertimbangan atas dasar penugasan Brotoseno sebagai perwira Polri.

 "Apakah seorang perwira Polri yang pernah melanggar pasal 12a atau 12b ini masih bisa ditugaskan kembali? dengan catatan apa kalau masih bisa ditugaskan kembali. Jadi ini nanti akan kita lihat bersama-sama, begitu," tandasnya. 

Ingat ucapan Tito Karnavian

Menurut Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana, Brotoseno telah meruntuhkan citra Polri di tengah masyarakat akibat praktik Korupsi yang ia lakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved