KKB Papua

3 Anggota KKB Papua Datangi Prajurit TNI-Polri di Hutan Tanpa Senjata, Ternyata Ini Persoalannya

Demi menghindari TNI-Polri, para anggota KKB Papua rela bersembunyi dan hidup menderita di tengah hutan.

TribunManado
Sekali menyerbu TNI-Polri kuasai sarang KKB Papua, dua anggota meninggal saat baku tembak di Mayuberi 

Kisah yang dituturkan itu seketika viral di media sosial. Sebab yang apa yang diungkapkan sama sekali tak diduga sebelumnya.

Bahwa di antara ketiga pria tersebut, satu di antaranya tertimpa masalah.

Gara-gara masalah itulah yang mendorong mereka untuk memberanikan diri meminta bantuan ke aparat TNI Polri.

Baca juga: Panglima KKB Papua Umumkan Rencana Keluar Hutan, Kirim Pesan Khusus kepada Presiden Jokowi

Bahwa anggota KKB yang tak disebutkan namanya itu ditipu oleh seorang pria melalui media sosial, FB (Facebook).

Kasusnya berawal tatkala pria anggota KKB itu mengenal seorang pria melalui media sosial.

Dari perkenalan tersebut, pria anggota KKB pun meminta bantuan temannya tersebut untuk mencarikan senjata api.

Soal harga bisa dinego. Tapi senjata yang dibeli hendaknya yang bagus supaya dapat digunakan untuk keperluan KKB.

Singkat cerita, tak lama berselang, pria itu memberi kabar baik, bahwa senjata api yang dibutuhkan sudah ada.

Senjata api yang tersedia di pasar gelap, kata anggota KKB menirukan ucapan temannya di FB, umumnya M-16, AK-47 juga HK-416.

Harganya berbeda-beda antara satu dengan yang lain. HK-416 merupakan senjata dengan harga yang paling mahal di susul M-16.

Sedangkan yang paling murah adalah AK-47, yang dijual di pasar gelap dengan harga Rp 125 juta per senjata.

Dari komunikasi tersebut akhirnya disepakati bahwa senjata api yang dibeli jenis AK-47 Rp 125 juta.

Untuk mendatangkan senjata yang dibutuhkan, anggota KKB tersebut diminta untuk mentransfer uang terlebih dahulu.

Setelah uang diterima, pengadaan senjata langsung dilakukan. Dan, pria anggota KKB itu akan mendapat senjata api pada titik yang ditentukan.

Pasca komunikasi tersebut, anggota KKB tersebut lantas menyerahkan uang sebagaimana yang telah dinegosiasikan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved