Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Jadwalkan Sosialisasi Akbar MIC di Palu Grand Mall

Rencananya, sosialisasi akbar MIC 2022 berlangsung 13 Juni di Palu Grand Mall, Jl Diponegoro, Kota Palu.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir (paling kanan) di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah menjadwalkan sosialisasi akbar Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2022

Mobile Intellectual Property Clinic merupakan program unggulan Kemenkumham untuk memfasilitasi warga dalam hal pelayanan Kekayaan Intelektual.

MIC berupa layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting paten), serta layanan pengaduan.

Rencananya, sosialisasi akbar MIC 2022 berlangsung 13 Juni di Palu Grand Mall, Jl Diponegoro, Kota Palu.

"Dari pusat Dirjen hadir. Kami berharap gubernur dan bupati hadir karena ini sangat berdampak pada daerah. Di tempat yang sama kami juga buka layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir kepada TribunPalu.com di ruang kerjanya, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Kenakan Baju Adat Lengkap, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2022

Pria kelahiran 21 Oktober 1975 itu juga menjelaskan pentingnya Kekayaan Intelektual bagi bagi pengusaha maupun daerah.

"Saat ini mungkin barang itu belum bernilai. Tapi begitu produk itu viral, maka bisa saja mereknya dipakai orang di daerah lain," ucap Budi.

Pria pehobi kopi itu berharap, Kemenkumham Sulteng dapat turut membantu putra daerah mempertahankan karya di tengah pesatnya inovasi yang kian tumbuh di Sulawesi Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved