Bolehkah Kurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Apa Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut

Kurban menjadi salah satu ibadah sunah yang dianjurkan, namun bolehkan kurban untuk orang yang sudah meninggal?

KOMPAS.com/JUNAEDI
FOTO ILUSTRASI: Berkurban 

"Sekali lagi bukan berarti tidak boleh tetapi memang tidak ada," sambungnya.

Lebih lanjut Buya membeberkan jika kurban yang dilakukan oleh orang tersebut akan menjadi sedekah.

"Paling tidak sesuai kesepakatan ulama kurbannya akan menjadi sedekah.

Baca juga: Hari Raya Iduladha 2021, LDII Kota Palu Berkurban 135 Ekor Sapi dan 32 Ekor Kambing

Kurban itu atas kita, untuk kita dan untuk orang yang hidup," tandas Buya saat menjelaskan.

Adapun untuk berkurban bagi orang yang sudah meninggal dunia, para ulama memperbolehkannya.

Paling tidak kurban tersebut akan masuk dalam sedekahnya untuk umat Nabi Muhammad SAW.

"Tapi dalam contohnya kalau ibunda sebelum meninggal sudah menyebutnya (kurban), maka boleh dilanjutkan," katanya.

Pada kondisi tersebut maka hukumnya boleh karena memenuhi wasiat orang yang sudah meninggal, bukan kurban untuk orang yang telah meninggal dunia.

Kemudian dalam kesempatan yang lain, Buya Yahya berceramah yang disiarkan melalui kanal YouTubenya mengatakan, dalam berkurban lebih baik didahulukan bagi orang yang hidup.

"Sudah jangan mikir yang meninggal, yang hidup dulu saja pikirkan," kata Buya Yahya dikutip TribunJakarta dari YouTube Al Bahjah Tv (15/7/2020).

Namun demikian, hukum boleh atau tidaknya berkurban atas nama orang yang sudah meninggal, berdasarkan keterahan dari 3 mazhab, Buya Yahya mengatakan boleh.

"Para ulama mengatakan dari 3 mazhab, Mazhab Imam Abu Hanifa, Mazhab Imam Malik, Mazhab Imam Ahmad, mutlak mereka mengatakan, boleh," kata Buya Yahya.

Hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal adalah sah meskipun orang yang meninggal tidak berwasiat.

"Boleh, dan sah. Biarpun orang yang meninggal itu tidak berwasiat," ujar terang Buya.

Baca juga: MUI: Hewan yang Kena PMK Kategori Ringan Sah jadi Hewan Kurban, Ini Aturan Lengkapnya

Buya Yahya
Buya Yahya (Handover)

Berkurban untuk orang yang meninggal dianggap suatu sedekah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved