Nekat Kerja Sama dengan KKB Papua Demi Uang Rp 2 Juta, Oknum TNI Ini Dapat Sanksi Tegas dari Atasan

Pihak TNI Angkatan Darat (AD) mengambil tindakan tegas untuk menghukum Praka AKG.

wartakota
Ilustrasi Senjata 

Sehari berselang, Prada YW, seorang personel Batalyon 751/Vjs diamankan saat akan pergi ke Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, untuk menghadiri pemakaman orangtuanya yang baru meninggal.

Prada YW diketahui membawa amunisi tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 42 butir dan amunisi hampa kaliber 5,56 mm sebanyak dua butir.

Saat ini, Prada YW tengah diperiksa oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Petugas masih mencari tahu tujuan Prada YW membawa amunisi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI AD Akan Sanksi Tegas Prajurit yang Jual Amunisi ke KKB", 
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Icha Rastika

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved