DPRD Sigi

Bupati Sebut Angka Stunting di Sigi dari Tahun 2015 hingga 2021 Sebanyak 12.594 Kasus

Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sigi.

TRIBUNPALU.COM/ Moh Salam
Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta bersama Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae saat paripurna terkait Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi, Jumat (17/6/2022) 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sigi.


Jawaban itu atas pandangan umum terkait tiga Ranperda diantaranya tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021; Ranperda tentang Percepatan Penurunan Stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi; Ranperda tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha.


Berlokasi di Ruang sidang utama Sekretariat DPRD Sigi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (17/6/2022).


Bupati Sigi Irwan Lapatta berterima kasih kepada enam fraksi di DPRD Sigi yang mengapresiasi Pemkab Sigi atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 5 kali berturut-turut.


Ia pun menjelaskan, jumlah stunting di Kabupaten Sigi dari tahun 2015 sampai dengan 2021 sebanyak 12.594 kasus.


Terdiri dari rincian sebagai berikut:


2015: 1268 kasus
2016: 1216 kasus
2017: 1217 kasus
2018: 2040 kasus
2019: 1205 kasus
2020: 2992 kasus
2021: 2656 kasus

Baca juga: DPRD Sigi Sahkan Perda Pembentukan Desa Tulo Rarantea, Bupati: Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik


Sementara itu untuk jumlah kematian Ibu di kabupaten Sigi tahun 2017 sampai dengan 2021 sebanyak 36 orang.


Sementara untuk kasus kematian Bayi di Kabupaten Sigi hingga saat ini berjumlah 136 bayi.


"Untuk jumlah kematian bayi di Sigi dari tahun 2017 sampai dengan 2021 sebanyak 136 bayi," ujar Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Minggu (19/6/2022).


Bupati Sigi dua periode itu pun menyebutkan, Dampak signifikan dari Ranperda Penyelenggaraan Izin Berusaha adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Sigi.

Baca juga: Yamaha Gear 125 Jadi Incaran Pengunjung di JFK 2022, Ini Keunggulan saat di Jalan Raya


"Dengan ditetapkannya Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha menjadi perda akan memberikan kepastian hukum bagi investor dan calon investor untuk berinvestasi dengan aman di Kabupaten Sigi,"  tutur Irwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved