Sigi Hari Ini

Samsat Sigi Sebut Penunggak Pajak Kendaraan Terbanyak dari Kecamatan Sigi Biromaru

UPT Wilayah XI Samsat Sigi menyebutkan Kecamatan Sigi Biromaru banyak menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Editor: Haqir Muhakir
Salam
UPT Wilayah XI Samsat Sigi sebut Kecamatan Sigi Biromaru banyak menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - UPT Wilayah XI Samsat Sigi menyebutkan Kecamatan Sigi Biromaru banyak menunggak pajak kendaraan bermotor. 

Kepala Seksi PKB/BBNKB UPT Wilayah XI Samsat Sigi, Nursam Ardiyansyah mengatakan, pajak kendaraan bermotor paling banyak menunggak dari plat hitam alias umum. 

Sementara plat dinas alias merah setiap tahunnya sudah ada anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

"Kalau sekarang ini paling banyak menunggak itu plat hitam, kalau plat merah atau dinas ini kan tidak banyak lagi menunggak karena sudah dianggarkan tiap tahun," ujar Nursam, Kamis (23/6/2022).

Pegawai Samsat Sigi itu menjelaskan, daerah di Kabupaten Sigi yang banyak mengalami penunggakkan pajak kendaraan bermotor adalah Kecamatan Sigi Biromaru. 

"Jadi di Sigi itu yang paling besar masuk objek pajak kendaraan bermotor adalah Kecamatan Sigi Biromaru, karena Kecamatan Sigi Biromaru kan banyak perumahan BTN," kata Kasi PKB/BBNKB Samsat Sigi.

Baca juga: Ketua KPU Sulteng soal Pemilu 2024: Memilih Itu Hak, Bukan Kewajiban

Pihaknya pun kesulitan melakukan penagihan pajak kendaraan bermotor di Kecamatan Sigi Biromaru disebabkan sebagian besar penghuni BTN pergi bekerja.

Hal itu membuat Samsat Sigi harus turun melakukan penagihan pukul 16.00 Wita.

"Susahnya saat kami turun menangih rata-rata BTN ini semua pergi kerja, Makanya kami biasa turun habis Ashar karena menunggu mereka pulang kerja. Tentunya itu menambah jam kerja petugas Samsat Sigi," tuturnya. 

Nursam pun berharap agar masyarakat pro aktif dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

"Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa langsung ke Samsat Sigi dengan membawa fotocopy KTP Elektronik sesuai nama di STNK," ucap Nursam menambahkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved