Senin, 13 April 2026

Sulteng Hari Ini

KASN Mediasi Pemkab Sigi dan Pemkot Palu Terkait Status Pegawai Hajar Modjo

Diketahui Hajar Modjo hingga saat ini masih terdaftar sebagai ASN Kabupaten Sigi.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto dalam mediasi kepegawaian antara Pemkot Palu dengan Pemkab Sigi. Mediasi itu bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jl Samratulangi, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (28/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bakal mengambil langkah tegas terkait posisi Hajar Modjo.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto dalam mediasi kepegawaian antara Pemkot Palu dengan Pemkab Sigi.

Mediasi itu bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jl Samratulangi, Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Hadir dalam mediasi tersebut antara lain Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir, Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta, Walikota Palu Hadianto Rasyid, Sekkot Palu Irmayanti, Plh Kepala BPKAD Sigi Selvianti, dan ASN yang bersangkutan Hajar Modjo.

Ia mengatakan, pihaknya akan segera mengambil keputusan terkait posisi Hajar Modjo sebagai Kepala BPKAD.

Baca juga: Bupati Sigi Batalkan Hajar Modjo ke BPKAD Palu, Sanksi Menanti Karena Tak Berkantor

Pasalnya, diketahui Hajar Modjo hingga saat ini masih terdaftar sebagai ASN Kabupaten Sigi.

Namun Hajar sendiri sudah dilantik Walikota Hadianto sebagai Kepala BPKAD Kota Palu.

Menurutnya, hasil pantauan dan monitoring lebih kurang 9 bulan kalau permasalahan tersebut belum juga terselesaikan.

"Jadi pertemuan tadi, kita sudah mendengar pendapat langsung dari Walikota Palu, Bupati Sigi dan ASN yang bersangkutan maka dalam waktu dekat KASN akan mengambil keputusan terkait masalah ini," ujar Tasdik, Selasa (28/6/2022).

Ia pun berharap, apapun keputusan KASN nantinya dapat diikuti dan dipatuhi oleh kedua pimpinan daerah tersebut.

"Semuanya sudah sepakat apapun keputusan KASN akan dijalankan dan Insyaallah secepatnya supaya segera terselesaikan permasalahan ini," ucap Wakil Ketua KASN.

Duduk Perkara

Hajar Modjo sebelumnya mengikuti seleksi terbuka untuk menempati posisi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palu

Namun saat itu, Hajar Modjo masih aktif sebagai ASN di Sigi sebagai Kepala BPKAD.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved