Segera Daftar! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Sudah Dibuka, Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 35  sudah dibuka pada Minggu 3 Juli 2022, berikut cara daftar lewat HP, panduan lengkap cara daftar .

Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro

TRIBUNPALU.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke 35  sudah dibuka pada Minggu 3 Juli 2022, berikut cara daftar lewat HP, panduan lengkap cara daftar hingga cara gabung gelombang serta mengerjakan tes melalui HP atau komputer.

Semua pendaftaran dan pengisian data hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak ekonomi selama pandemi covid 19.

Orang yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Simak langkah-langkah pendaftaran di bawah ini, untuk bisa tergabung dalam program Kartu Prakerja 2022.

Panduan ini berdasarkan pada prosedur pendafaran Kartu Prakerja gelombang 1 sampai 34, jika ada perubahan carar pendaftaran, akan diinformasikan kemudian.

 

 Gagal Lolos Kartu Prakerja 3 Kali? Lakukan Langkah Ini Agar Bisa Segera Diterima, Hanya Isi Surat

Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online di www.prakerja.go.id atau secara offline. 

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Berdasarkan Pasal 2 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja diberikan kepada para pencari kerja dengan rincian sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang terkena PHK.

- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima buruh, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Para pencari kerja dan pekerja/buruh yang dimaksud harus memenuhi persyaratan berikut:

- Calon pemilik Kartu Prakerja hanya dari kalangan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Berusia paling rendah 18 tahun.

- Calon pemilik Kartu Prakerja harus dari kalangan yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Simak Langkah-langkah Mendaftar Kartu Pra Kerja Online berikut.

1. Pendaftaran

  • Siapkan email dan nomor HP yang aktif.
  • Melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.
  • Walau laman ini dapat diakses melalui ponsel, namun lebih disarankan untuk mengakses melalui laptop/PC.
  • Isikan data yakni berupa informasi diri yang asli dan sesuai.

Perlu diketahui, dalam mendaftar, pengguna dilarang memberikan data palsu atau memanipulasi data.

Pengguna harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.

Adapun nama yang telah didaftarkan tidak dapat diubah kembali setelah melakukan pendaftaran akun tersebut.

  • Setelah berhasil mendaftarkan akun, maka segera cek email dan lakukan verifikasi akun sesuai dengan perintah yang dikirimkan.

2. Login Akun Pendaftaran

  • Setelah berhasil mendaftar akun, maka silahkan Login dan masuk pada halaman Dashboard.
  • Buka laman atau situs www.prakerja.go.id.
  • Isikan alamat email yang telah terdaftar dan masukkan password.
  • Klik Login dan tunggu beberapa saat.

3. Verifikasi Identitas Diri

Selanjutnya, akan ada 3 tahap verifikasi data sebelum melakukan Tes Seleksi

  • Pertama, isikan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tanggal lahir, lalu klik Berikutnya.
  • Kedua, isikan nama lengkap, email, alamat tempat tinggal sesuai KTP, alamat domisili saat ini, pendidikan terakhir, dan status kebekerjaan.
  •  Ketiga, isikan nomor HP aktif, lalu klik Kirim untuk mendapatkan kode OTP yang akan diterima melalui SMS.
  • Setelah kode OTP diterima, segera masukkan ke kolom yang tersedia dan klik Verifikasi.
  • Apabila kamu belum menerima kode OTP, maka kamu dapat meminta ulang dengan klik bagian Kirim Ulang (berwarna biru).

4. Pernyataan Pendaftaran

Setelah berhasil melakukan verifikasi, pendaftar atau pengguna akan diarahkan menuju pernyataan pendaftaran.

Maka, silahkan isi sesuai status pekerjaan sekarang.

Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja
Tahap 3. Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja (prakerja.go.id)

5. Tes Seleksi

Apabila pendaftaran akun Kartu Pra Kerja berhasil, selanjutnya peserta akan menjalankan Tes Seleksi.

Tes Seleksi dapat dimulai dengan klik tombol Mulai Sekarang.

Adapun tes seleksi akan segera dievalusi dan hasil tes seleksi akan diterima sekitar 5 menit.

Namun, apabila dalam waktu 5 menit tidak mendapatkan hasil, silahkan klik menu Refresh.

6. Pilih Gelombang

Setelah tahap tes Seleksi selesai, maka peserta akan menerima pemberitahuan kelolosan.

Kemudian, peserta dapat memilih jadwal gelombang yang telah disediakan.

Adapun untuk materi tes meliputi: 

1. Tes Motivasi

2. Tes Kemampuan Dasar

 Daftar Kursus Gratis yang Bisa Dipilih Pemilik Kartu Pra Kerja, Daftar Gratis di www.prakerja.go.id

Lalu kapan pendaftaran akan ditutup?

Biasanya pendaftaran Kartu Prakerja ditututup seminggu setelah dibuka.

Semua informasi resmi akan disampaikan di akun resmi Instagram @prakerja.id

Tes Online

Tes ini dapat dilakukan secara online pada situs resmi Kartu Pra Kerja, www.prakerja.go.id.

Tes ini wajib diikuti bagi masayrakat yang telah berhasil mendaftarkan diri pada situs Kartu Pra Kerja dan telah memverifikasi email untuk akunnya.

Dirangkum dari menu FAQ situs Kartu Pra Kerja, berikut ketentuan Tes Seleksi Kartu Pra Kerja.

  1. Waktu Tes Seleksi berdurasi 25 menit.
  2. Jumlah soal Tes Seleksi sebanyak 19 soal.
  3. Peserta diperbolehkan menggunakan alat bantu untuk menyelesaikan soal, seperti: kertas, pensil/pulpen.
  4. Tes Seleksi dilakukan berdasarkan gelombang di setiap periodenya.
  5. Jumlah kuota Tes Seleksi terbatas.

Maka peserta disarankan segera mengikuti seleksi agar tidak ketinggalan kuota.

Diketahui, peserta juga dapat melihat jumlah kuota pada periode gelombang pada bagian Dashboard.

6. Apabila peserta tidak mendapat kuota gelombang, maka peserta masih dapat mengikuti seleksi pada periode gelombang berikutnya.

7. Di setiap gelombang yang telah dipilih, peserta akan menerima pemberitahuan atas kelolosannya.

8. Apabila peserta dinyatakan gagal Tes Seleksi, maka tetap dapat melakukan tes seleksi kembali tanpa mengulang proses pendaftaran dari awal.

Pemerintah Indonesia dalam pelaksanaan program Kartu Pra Kerja ini juga menggandeng beberapa platform digital.

Adapun Mitra Platform Digital tersebut, meliputi: Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kemnaker, Skill Academy, Bukalapak, Sekolahmu, dan Pijar Mahir.

Besaran Insentif

Dilansir ekon.go.id, pelaksanaan dan penyesuaian fokus dari Program Kartu Pra Kerja tersebut akan dipercepat sebagai salah satu langkah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Pra Kerja kini telah disesuaikan.

Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di 2020, dengan bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000.

Insentif sebesar Rp 3.550.000 ini terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, serta insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 setiap kali survei selama 3 kali survei atau sejumlah Rp 150.000.

Namun perlu diketahui bahwa setiap peserta program hanya dapat mengikuti program sebanyak 1 kali.

Kemudian bantuan insentif tersebut akan dibayarkan setelah peserta menyelesaikan minimal satu kali pelatihan. 

Masa pemberian bantuan insentif ini hanya akan berlaku 3 sampai 4 bulan saja.

Dengan adanya bantuan Pra Kerja ini, diharapkan para pekerja dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM).

Kartu Pra Kerja ini  merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

(TribunPalu.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved