Palu Hari Ini

Hadianto Rasyid Panggil Ketua RT/RW se Kota Palu, Bahas Program Padat Karya

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat bersama para ketua RT/RW se Kota Palu. Rapat ini juga dihadiri para camat dan lurah

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Pemkot Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (dua dari kiri) memimpin rapat bersama para ketua RT/RW se Kota Palu, Selasa (5/7/2022) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat bersama para ketua RT/RW se Kota Palu, Selasa (5/7/2022) siang.

Rapat ini juga dihadiri para camat dan lurah, Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Plt Asisten 1 Setda Kota Palu Muh Akhir Armansyah, Plt DLH Kota Palu Imran Lataha.

Berlangsung di ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Pada kesempatan tersebut juga dibuka ruang pertanyaan dan saran yang disampaikan para ketua RT dan RW.

Hadianto Rasyid mengatakan, keberadaan padat karya disetiap kelurahan harus lebih dimaksimalkan lagi untuk berkonstribusi dalam kebersihan.

Baca juga: Spesialis Pencuri Handphone di Kota Palu Diringkus Polisi, Sudah Beraksi 11 Kali

"Para RT dan RW harus lebih pro aktif dan selalu berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan Dinas Lingkungan Hidup dan yang terutama program terkait penanganan kebersihan termasuk juga soal retribusi sampah harus lebih intens selalu disosialisasikan," kata Hadianto Rasyid.

Hadianto Rasyid menambahkan, peran para lurah dan camat juga harus lebih peka dan pro aktif diwilayahnya dalam memantau aktivitas padat karya.

Selain itu tugas lurah dan camat untuk mensosialisasikan penanganan sampah hingga kewajiban setiap warga dalam membayar retribusi yang selama ini sudah disampaikan.

"Hal terpenting lagi yang diperhatikan adalah tidak boleh lagi ada warga membakar sampahnya. Selain itu dalam waktu dekat ini lokasi TPA  Kawatuna akan ditutup khusus untuk hewan ternak," terang Hadianto Rasyid.

Menurut Hadianto Rasyid, penutupan kawasan TPA Kawatuna untuk menghindari ternak memakan sampah.

Setiap kelurahan memiliki kandang komunal untuk pemeliharaan hewan ternak biar lebih tertangani dengan baik.

"Syaratnya bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan hewan ternak, maka syaratnya memiliki lokasi kandang komunal yang disiapkan pihak kelurahan," ujarnya.

"Namun jika hanya dibiarkan berkeliaran apalagi hanya makan sampah maka tidak akan diberikan bantuan jadi harus bisa bertanggungjawab dalam penanganan hewan ternaknya," sambung Hadianto Rasyid. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved