Palu Hari Ini
Kadis UMKM Palu Sebut Retribusi PKL Sudah Sesuai Perda
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota sempat menutup sementara pelaku UMKM.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas UMKM Kota Palu, Setyo Susanto memberikan tanggapan terkait retribusi yang diberikan kepada pelaku UMKM yang berada di Jl Baruga, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Menurut Setyo, retribusi Pedagang Kaki Lima (PKL) tematik sebesar 9 Ribu tersebut telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2023 yang telah direvisi di tahun 2025.
"Tidak ada pungutan-pungutan liar, yang ada itu retribusi tematik yang sudah diatur dalam Perda nomor 9 tahun 2023 yang telah direvisi pada tahun 2025, itu sudah jelas disampaikan oleh Wali Kota saat pertemuan bersama pelaku UMKM," kata Setyo kepada TribunPalu.com, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah Kota sempat menutup sementara pelaku UMKM di sekitar wilayah kantor Wali Kota dikarenakan masalah kebersihan.
Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku UMKM yang berasal dari Kelurahan Kawatuna, Jeri menyampaikan aspirasinya terkait retribusi yang dianggapnya memberkatkan pelaku UMKM.
Jeri salah satu pelaku UMKM yang berjualan di Jl Baruga I, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Hal itu ia sampaikan pada saat reses bersama Zet Pakan di kompleks Btn Korpri, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Jumat 24 Oktober 2025.
Baca juga: BPBD Palu Lakukan Uji Fungsi Sirine Tsunami Berbasis Satelit
Menurut penjelasan Jeri, pungutan tersebut sebagai upah kebersihan.
Padahal para pelaku UMKM selalu membersihkan lokasi jualan mereka sebelum berjualan sampai dengan tutup di malam hari.
"Sebelum menjual kami sapu sendiri begitupun juga kalau mau tutup, kami juga bawa tempat sampah sendiri tapi masih dikenakan pungutan 5 Ribu permalam. Itu untuk kebersihan, kalau untuk UMKM 9 Ribu," kata Jeri. (*)
| Ketua HMI Fisip Untad Harap Hari Sumpah Pemuda Bukan Sekedar Seremonial |
|
|---|
| Komunitas Pemuda Palu Gelar Sharing Session Bahas Pinjol dan Kesehatan Mental |
|
|---|
| 1.475 Wisudawan Diwisuda di Universitas Tadulako |
|
|---|
| Konsolidasi PAN di Palu Dirangkaikan Pembagian Sembako untuk Warga |
|
|---|
| Usulkan Pengadaan 5 Dokar dan 6 Kuda ke Pemkot, Legislator PKB Palu Andris: Identitas Budaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.