Mahfud MD Akui Pernah Terima Endorse dari ACT: Mereka Beralasan Pengabdian Bagi Kemanusiaan

Mahfud MD Indonesia buka suara terkait kasus dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD - Mahfud MD Indonesia buka suara terkait kasus dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD Indonesia buka suara terkait kasus dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Diakui Mahfud MD dirinya pernah menerima endorsement dari ACT.

Pasalnya endorse tersebut diterima Mahfud MD dari ACT pada sekitar tahun 2016 atau 2017.

Mahfud MD menerima endorse tersebut lantaran pihak ACT mengatakan bahwa kegiatan mereka bertujuan untuk kemanusiaan.

Terutama bagi para korban perang di Palestina, korban ISIS dan korban bencana alam di Papua.

Kendati demikian, Mahfud MD mendukung penuh pihak berwajib untuk mengupas tuntas terkait kasus penyelewengan dana donasi ACT.

Baca juga: Apa Itu ACT? Lembaga yang Sedang Trending di Twitter karena Diduga Selewengkan Dana Donasi

Baca juga: Mirisnya Nasib Karyawan ACT, saat Bos Digaji Rp 250 Juta, Gaji Mereka Tak Tembus Angka Rp 3 Juta

Bahkan Mahfud MD mengatakan bahwa pihak ACT harus dihukum pidana jika terbukti menyelewengkan dana donasi.

Saat ini Mahfud MD meminta PPATK membantu Polri untuk mengusut kasus yang menyeret ACT.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD lewat cuitan di akun Twitternya.

"Pd 2016/2017 sy prnh memberi endorsement pd kegiatan ACT krn alasan pengabdian bg kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua.

Tp jika ternyata dana2 yg dihimpun itu diselewengkan maka ACT bkn hny hrs dikutuk tp juga hrs diproses scr hukum pudana.

Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah madjid raya di Sumatera.

Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Sy sdh meminta PPATK utk membantu POLRI dlm mengusut ini," tulis Mahfud MD di akun Twitternya @mohmahfudmd.

Diketahui sebelumnya media sosial digegerkan dengan munculnya dugaan penilapan uang donasi oleh petinggi lembaga ACT.

Dugaan penilapan uang donasi muncul setelah adanya laporan jurnalistik majalah Tempo berjudul "Kantong Bocor Dana Umat".

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved