Jumat, 12 Juni 2026

2 Bos Besar ACT Ternyata Pernah Diperiksa Polisi pada Tahun 2021, Menyelewengkan Dana Umat?

Dua bos besar ACT, Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Tayang:
handover
LOGO ACT. Dua bos besar ACT, Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri. 

Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (6/7/2022), kedua petinggi ACT itu pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada 2021 lalu atas dugaan kasus penipuan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Kata Andi, kasus penipuan itu dilaporkan dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021 terkait kasus penipuan dan keterangan palsu yang dilakukan oleh ACT.

"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik pasal 378 atau 266 KUHP," ungkap Andi.

Terkait kasus penipuan itu, Andi menyampaikan bahwa pelapor bukanlah donatur untuk ACT.

Akan tetapi pelapor adalah sebuah perusahaan bernama PT Hydro.

Dan baik Ibnu Khajar dan Ahyudin juga sudah menyampaikan klarifikasinya.

Lalu Siapa Ibnu Khajar?

Ibnu Khajar mengenyam pendikan S-2 di Universitas Bina Nusantara (Binus).

Pria kelahiran Tegal, Jawa Tengah, itu kuliah S-2 di Binus dengan mengambil jurusan Information Technology (IT).

Ibnu Khajar mengawali kariernya dengan bekerja di Community Development Consultant (CDC).

Ia mulai bekerja di sana pada tahun 1997.

Pada tahun 2011, Ibnu mulai berkiprah di ACT.

Tahun 2012, Ibnu Khajar sudah menduduki jabatan penting di ACT.

Kala itu, ia sudah menjadi Vice President ACT atau Wakil Presiden ACT.

Sumber: Kawanku
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved