2 Bos Besar ACT Ternyata Pernah Diperiksa Polisi pada Tahun 2021, Menyelewengkan Dana Umat?
Dua bos besar ACT, Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
TRIBUNPALU.COM - Lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini bermula dari munculnya kabar soal kasus penyelewengan dana donasi yang diduga dilakukan oleh lembaga ACT.
Akibat beredarnya kabar tersebut tagar #JanganPercayaACT viral di media sosial Twitter.
Warganet merasa tidak melihat adanya transparansi soal dana donasi.
Apalagi baru-baru ini terungkap besarnya gaji petinggi ACT.
Baca juga: Digaji Rp 250 Juta, Pendiri ACT Sering Gonta-ganti Mobil, Penampakan Rumah Mewahnya Jadi Sorotan
Baca juga: Anies Baswedan Didesak Buka Data Kerja Samanya dengan ACT, PSI: Banyak yang Bertanya
Misalnya gaji CEO ACT yang dilaporkan mencapai Rp250 juta per bulan dan gaji pegawai menengah yang mencapai Rp80 juta per bulan.
Ini ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Karena kasus ini, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Menurut Ibnu, saat ini lembaga ACT tengah melakukan banyak perombakan. Salah satunya pergantian Ketua Pembina.
Namun Ibnu memastikan bahwa restrukturisasi lembaga sudah dilakukan sejak 11 Januari 2022.
Sementara Ahyudin, salah satu pendiri dan pemimpin ACT, dilaporkan sudah mengundurkan diri dari ACT.
Pernyataan pengunduran diri Ahyudin dari ACT, dia sampaikan di akun Facebooknya.
Dia mengundurkan diri karena "sebab-sebab yang amat saya sesalkan dan saya prihatinkan hingga saat ini."
Di luar dugaan kasus penyelewengan dana donasi yang baru-baru saja viral ini, rupanya baik Ibnu Khajar dan Ahyudin pernah diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Atas kasus apa lagi?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/LOGO-ACT.jpg)