Minggu, 12 April 2026

DPRD Palu

DPRD Palu Desak Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Pascagempa

DPRD Kota Palu mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan pascagempa dan tsunami 2018. Sebab setelah hampir 4 tahun, masih banyak korban benc

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna, Rabu (6/7/2022). Rapat tersebut guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan pascagempa dan tsunami 2018.

Sebab setelah hampir 4 tahun, masih banyak korban bencana tinggal di shelter-shelter pengungsian atau hunian sementara (huntara).

Hal itu disampaikan anggota DPRD Palu Joppi Alvi Kekung dalam rapat paripurna terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Rabu (6/7/2022).

"Pemerintah kota kiranya menuntaskan persoalan-persoalan pascagempa terutama terkait hunian tetap (huntap). Hal ini menjadi titipan masyarakat kepada kami sebagai perwakilan di DPRD," ujarnya

Pada kesempatan itu, Joppi juga mendorong Pemerintah Kota Palu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem elektronik.

Baca juga: DPRD Palu Setujui Raperda APBD 2021, Wali Kota Palu Sampaikan Hal Ini untuk Anggota Legislatif

Politisi PDI Perjuangan itu meyakini PAD bisa meningkat signifikan jika transaksi pembayaran elektronik digunakan secara masif.

"Sekarang ini kan Covid-19 sudah melandai, jadi sebaiknya pemerintah mengoptimalkan sistem elektronik seperti sebelum pandemi untuk meningkatkan potensi PAD," tutur Joppi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved