DPRD Palu

DPRD Palu Setujui Raperda APBD 2021, Wali Kota Palu Sampaikan Hal Ini untuk Anggota Legislatif

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi pendapat terakhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 202

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi pendapat terakhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Rabu (5/7/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberi pendapat terakhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, Rabu (5/7/2022).

Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan siklus terakhir dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai aturan perundang-undangan, kepala daerah harus mengajukan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pengajuan dilakukan dengan melampirkan laporan keuangan setelah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Laporan keuangan tersebut meliputi realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, operasional, arus kas, perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.

Baca juga: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Serahkan 30 Sertifikat Halal Kepada Pelaku IKM

Proses pembahasan dari tingkat badan anggaran hingga pansus telah dilakukan antara pemerintah dengan DPRD Palu.

Setelah disetujui DPRD, maka ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sulawesi Tengah.

"Persetujuan DPRD Kota Palu merupakan hal sangat penting. Sebab ranperda tersebut akan disampaikan kepada gubernur untuk dievaluasi," ujar Hadianto Rasyid.

Di akhir sambutannya, pria berusia 46 tahun itu mengucapkan terima kasih atas kerja-kerja anggota dewan khususnya Badan Anggaran DPRD Palu.

Ia pun berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih baik demi kemajuan Kota Palu di masa mendatang.

"Insya Allah komunikasi pemerintah dan DPRD Kota Palu dapat terus berjalan dengan baik. Harapan ini sangat penting agar tidak terjadi kekisruhan dan salah prasangka," ucap Hadianto.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved