Sulteng Hari Ini
Komnas HAM Santuni 140 Korban di Sulawesi Tengah
Kunjungannya itu sebagai bentuk apresiasi Komnas HAM kepada gubernur yang sudah dua kali berkunjung di Kantor Komnas HAM di Jakarta.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menyantuni 140 korban di Sulawesi Tengah.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin saat menemui Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Pertemuan keduanya berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (12/7/2022).
Gubernur didampingi Kadis Kesehatan Komang Adi Sujendra, Kadis Sosial Hasbiah Zainong, Karo Administrasi Pimpinan Edy Lesnusa, Tim Ahli Gubernur Bidang Investasi dan Fiskal Rony Tanusaputra dan Andika, Andono Wibisono dan Hamdin.
Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin menyampaikan, kunjungannya itu sebagai bentuk apresiasi Komnas HAM kepada gubernur yang sudah dua kali berkunjung di Kantor Komnas HAM di Jakarta.
Rusdy Mastura memperjuangkan hak korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah.
“Kunjungan kami untuk validasi data korban pelanggaran HAM berat di Sulawesi Tengah dan meminta perhatian gubernur untuk dapat memberikan dukungan kesejahtraan kepada korban, berupa jaminan kesehatan, batuan usaha dan bantuan rumah layak huni,” kata Aminuddin.
Dia menyampaikan, isu hak asasi manusian saat ini mendapat perhatian serius pemerintah sehingga perlu jalan keluar yang baik, utamanya persolan pertanahan dan pelayanan.
Baca juga: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Bahas Peningkatan Layanan Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Dalam pertemuan itu dia juga menyampaikan keinginan Komnas HAM RI memberikan bantuan kepada 140 korban pelangharan HAM berat di Sulawesi Tengah.
Rusdy Mastura bangga dan terhormat bisa dikunjungi Komnas HAM RI.
Elite Nasdem Sulteng itu berterima kasih atas bantuan yang diberikan Komnas HAM RI.
Dia juga meminta dukungan bupati untuk dapat menghimbau kepala desa agar mengalokasikan dana Rp 200 juta per tahun untuk biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja Restan.
Tujuannya demi memberikan klaim asuransi bilamana terjadi sesuatu kepada tenaga kerja. bersangkutan.
“Saat ini kondisi Fiskal daerah belum bagus, walupun sudah naik 6 persen dari fiskal sebelumnya, tetapi belum memberikan yang tinggi karena saat ini angka kemiskinan Sulawesi Tengah masih tinggi walaupun daerah ini memiliki SDA yang sangat tinggi,” ucap Rusdy.(*)