Pengamat RAGU Brigadir J Berani Lecehkan Istri Atasan: Tak Mungkin, Level Jenderal Sangat Jauh

Pengamat meragukan tudingan Brigadir Yosua alias Brigadir J lecehkan istri Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo. Tak mungkin Brigadir berani lecehkan

Kolase TribunPalu.com/Handover
Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri 

TRIBUNPALU.COM - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua alias Brigadir J diduga lecehkan istri Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo.

Namun Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meragukan tudingan tersebut.

Menurut Bambang Rukminto tak mungkin seorang berpangkat Brigadir berani melecehkan istri Jenderal di rumah dinas.

Diketahui dugaan pelecehan yang dialami Putri istri Ferdy Sambo tersebut membuat Bharada E dan Brigadir J baku tembak pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Dalam kejadian itu Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua tewas di tempat setelah terkena peluru.

Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo kini jadi sorotan.

Aksi baku tembak Brigadir Yosua dan Bharada E setelah Putri istri Irjen Ferdy Sambo ngaku dilicehkan, kini menyisakan banyak tanda tanya.

Apalagi Brigadir Yosua dketahui menjadi penembak jitu atau sniper saat masih bertugas di Polda Jambi.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan,  perbuatan itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang yang hanya berpangkat Brigadir kepada istri jenderal bintang dua.

Apalagi berani melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Sangat aneh, logikanya Kadiv Propam itu pimpinannya dan secara level sangat jauh Brigadir dengan jenderal," kata Bambang Rukminto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022). 

Ia menuturkan bahwa Brigadir Yosua, sebelumnya disebut Brigadir J, telah bertugas mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo sejak dua tahun terakhir.

Dia bilang kedekatan antara Brigadir J dan pihak keluarga Sambo sudah terjalin.

"Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? karena pada dasarnya prinsip kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menyatakan bahwa tidak sembarang orang bisa dekat dengan keluarga pejabat Polri.

Karena itu, pelecehan terhadap sang istri dinilai sangat janggal.

"Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan, yang tentu saja ada anggota polisi yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelas dia.

Polisi Tak Temukan Bukti Kuat Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Dilecehkan

Pihak kepolisian masih kesulitan membuktikan Brigadir J melecehkan Putri istri Ferdy Sambo di kamar rumah pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengakui belum menemukan bukti pelecehan yang dilakukan Brigadir J ke Putri.

Kabar terbaru, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memeriksa tiga saksi, termasuk istri Kadiv Propam Polri, Putry Sambo.

Sedangkan tiga saksi lainnya adalah, Barada E, K dan R.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, fakta lain terungkap. Fakta itu berkaitan untuk pembuktian pelecehan.

Polisi juga telah melakukan olah kejadian tempat perkara (TKP) di rumah Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga, jakarta Selatan.

"Sampai saat ini, berdasarkan alat bukti yang kami dapatkan, kami belum menemukan adanya alat bukti yang menguatkan persangkaan terhadap Brigadir J yang melakukan pidana (pelecehan)," katanya menjawab pertanyaan para wartawan, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (12/7/2022).

Kata Budhi, proses pengungkapan kasus baku tembak dua Polisi tersebut dilakukan secara scientific crime investigation (penyidikan berbasis ilmiah).

Dimana, pihaknya akan akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mencari kebenaran atas kasus ini sesuai dengan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Bahwa pasal 184 KUHAP, ada lima alat bukti yang harus dikumpulkan oleh Polisi. Pertama adalah keterangan saksi.

Kedua adalah keterangan ahli. Ketiga adalah surat atau dokumen. Keempat adalah petunjuk. Kelima adalah keterangan terdakwa," jelas Budhi mengurai.

Keluarga Ungkap Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua

Tewasnya Brigadir Yosua masih menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga korban. 

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam kematian anaknya itu.

Dikutip dari Tribun Jambi, Selasa (12/7/2022), berikut rangkuman pernyatan pihak keluarga Brigadir Yosua:

1. Kronologi penembakan

Menurut Samuel Hutabarat tim dari Mabes Polri menyampaikan dalam insiden tersebut Brigadir Yosua terlebih dahulu mengeluarkan senjata tajam dan menembak secara membabi buta ke arah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berada di rumah tersebut.

Namun, kata dia, hingga saat ini pihak kepolisian tidak menyebut pasti siapa yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua .

Bahkan, ia juga merasa janggal dan bertanya terkait kondisi orang yang terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua tersebut.

"Kalau anak saya yang menembak secara membabi buta, terus kondisi yang ditembak gimana, katanya lagi diperiksa di sana. Nah, logikanya kalau jarak 3 meter tidak mungkin tidak kena kalau terjadi baku tembak," kata Samuel, saat diwawancarai Tribun Jambi di kediamannya di Sungai Bahar, Senin (11/7/2022).

2. Soal CCTV di Rumah

Samuel juga meminta pihak kepolisian untuk lebih terbuka dan memperlihatkan CCTV di lokasi kejadian, jika memang Brigadir Yosua terlebih dahulu melakukan penembakan.

Menurutnya, rumah perwira tinggi seharusnya memiliki CCTV dan pengawasan ketat.

"Itu kan rumah perwira tinggi, ya tolong diperlihatkan CCTV-nya," ujarnya.

Meskipun informasi yang beredar menyebutkan ada CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang mati alias tidak berfungsi.

3. Masalah Komunikasi

Samuel juga mengatakan kejanggalan lainnya beberapa jam sebelum kejadian Brigadir Yosua dan keluarganya masih intens berkomunikasi.

Saat itu, orangtua korban bersama dengan adiknya sedang pulang ke kampung halaman, Balige, Sumatera Utara untuk ziarah.

Brigadir Yosua selalu aktif memberi komentar setiap foto yang dia lihat dipost oleh adiknya.

Brigadir Yosua seyogyanya ingin ikut pulang ke kampung halaman namun ia bertugas.

Saat itu, Brigadir Yosua sedang mendampingi keluarga perwira tinggi Polri tersebut ke Magelang.

Kemudian berkomunikasi dengan sang ibu ia akan kembali ke Jakarta.

"Waktu itu masih aktif chatingan, setiap foto-foto selalu dikomentari. Dia bilang enak ya, katanya sama adiknya," jelas Samuel.

Mereka memperkirakan perjalanan Magelang menunu ke Jakarta sekira 7 jam.

Kemudian, mereka menghubungi Brigadir Yosua untuk memastikan apakah sudah tiba di Jakarta.

Namun saat itu Brigadir Yosua tidak bisa dihubungi.

4. Keluarga Dilarang Lihat Jenazah

Kejanggalan lainnya masih berlanjut.

Menurut Samuel, saat jenazah Brigadir Yosua tiba pihak keluarga sempat tidak diizinkan untuk melihat atau membuka pakaian korban.

Kemudian, polisi juga melarang pihak keluarga untuk mendokumentasikan kondisi korban saat pertama kali tiba di rumah duka.

"Awalnya kita dilarang, tapi mamak-nya maksa mau lihat dan pas dilihat saya langsung teriak lihat kondisi anak saya badannya lebam, mata kayak ditusuk dan ada luka tembak," kata Samuel.

Samuel merasa terpukul dengan kondisi anaknya tersebut.

Ia bilang, jika memang ditemukan kesalahan terhadap anaknya, tidak seharusnya diperlakukan dengan hal tersebut.

"Misalnyapun anak saya salah, ya jangan disiksa begitu," pungkasnya.

5. Barang Bukti dan HP

Samuel juga mempertanyakan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian  dan barang-barang milik pribadi korban tidak kunjung diberikan ke pada pihak keluarga.

"HP anak saya ada 3, sampai sekarang tidak dikembalikan dan mereka bilang tidak menemukan HP," kata Samuel, Selasa (12/7/2022).

Tidak hanya itu, bahkan mereka juga mempertanyakan barang lainya, termasuk pakaian korban yang tidak kunjung diserahkan.

Kemudian, Samuel juga menjelaskan, sejak Senin 11 Juli 2022 malam hingga usai prosesi pemakaman sejumlah HP keluarga inti diduga diretas.

Handphone ibu dan kakak kandung sulung korban tidak dapat digunakan untuk mengakses media sosial, dan WhatsApp.

"Ya terakhir tadi malam masih bisa dipakai, pas pagi sudah tidak bisa lagi," katanya.

6. Nomor keluarga diblokir

Saat itu Brigadir J tidak bisa dihubungi.

Semua kontak di keluarganya telah diblokir.

"Semua di blokir, kakaknya dan yang lainnya di blokir," katanya.

Tidak berselang lama, mereka mendapat kabar Brigadir Yosua telah meninggal dunia.

7. Tahu korban meninggal bukan dari polisi

Keluarga Brigadir J mengaku kabar duka kematian tidak mereka terima langsung dari kepolisian, melainkan dari adik kandung korban yang juga bertugas di Mabes Polri.

8. Tak dimintai persetujuan autopsi

Tidak hanya itu, Samuel mengaku tidak dimintai persetujuan terkait proses autopsi yang dilakukan terhadap anaknya.

Ia mendapati Brigadir Yosua sudah dalam kondisi lebam di sekujur tubuh, dan luka tembak di dada, tangan, leher dan bekas jahitan hasil autopsi.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas autopsi yang dilakukan," katanya.

9. Tak dimakamkan dengan upacara kepolisian

Samuel menyayangkan permintaan terakhir istrinya agar sang anak dimakamkan menggunakan upacara kepolisian tak diberikan Polri.

"Padahal sebelumnya ditanya apa permintaan terakhir keluarga dan itu jawaban mamaknya (upacara kepolisian)," kata dia.

Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).

Dia menyebut tak ada bantuan dari polisi di pemakaman Brigadir J.

Penjelasan Polisi

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.(*)
 
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat Ungkap Keanehan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved