DPRD Palu

Jadi PAW Anggota DPRD Palu Thompa Yotokodi, Basmin H Karim Ucapkan Sumpah Janji 

DPRD Kota Palu Mengambil Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Basmin H Karim masa jabatan 2019 - 2024.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/JOLINDA AMOREKA
Basmin H Karim saat diambil sumpah, pengambilan sumpah dipimpin oleh Erman Lakuana, Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu, Jumat (15/7/2022).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu Mengambil Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Basmin H Karim masa jabatan 2019 - 2024

Basmin H Karim merupakan PAW Alm Thompa Yotokodi sebagai anggota DPRD Palu yang wafat pada 17 Maret 2022 lalu.

Basmin H Karim diambil sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palu pada pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat (12/7/2022).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Palu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan penetapan perundangan," ujar Basmin H Karim saat diambil sumpah.

Baca juga: DPRD Palu Setujui Dua Raperda Usulan Pemkot untuk Dibahas di Sidang Paripurna

H. Basmin H Karim terlihat mengenakan jas abu-abu dan isteri yang mengenakan kebaya berwana biru dan pink.

Pengambilan sumpah janji dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Palu dengan menggunakan pakaian resmi, Wakil Wali Kota Palu Renny A Lamadjido dan tamu undangan lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved