DPRD Palu
Jadi PAW Anggota DPRD Palu Thompa Yotokodi, Basmin H Karim Ucapkan Sumpah Janji
DPRD Kota Palu Mengambil Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Basmin H Karim masa jabatan 2019 - 2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Kota Palu Mengambil Sumpah Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Basmin H Karim masa jabatan 2019 - 2024
Basmin H Karim merupakan PAW Alm Thompa Yotokodi sebagai anggota DPRD Palu yang wafat pada 17 Maret 2022 lalu.
Basmin H Karim diambil sumpah janji sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Palu pada pukul 10.00 WITA di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jumat (12/7/2022).
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kota Palu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan penetapan perundangan," ujar Basmin H Karim saat diambil sumpah.
Baca juga: DPRD Palu Setujui Dua Raperda Usulan Pemkot untuk Dibahas di Sidang Paripurna
H. Basmin H Karim terlihat mengenakan jas abu-abu dan isteri yang mengenakan kebaya berwana biru dan pink.
Pengambilan sumpah janji dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Palu dengan menggunakan pakaian resmi, Wakil Wali Kota Palu Renny A Lamadjido dan tamu undangan lainnya. (*)