'Bisikan Para Mantan' Inilah Sosok yang Buat Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Para mantan jenderal ini juga memberikan saran agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Handover
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya bereaksi usai muncul desakan menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNPALU.COM - Inilah beberapa mantan jenderal polisi yang ikut turun gunung ingin mengungkap kejanggalan kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sebut saja Komjen purn Susno Duadji, Irjen purn Aryanto dan banyak lagi ahli militer lainnya yang menilai kejanggalan atas kematian Brigadir J

Bahkan para mantan jenderal juga memberikan saran agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam.

Kapolri disebut mendapat masukan dan hasil analisis dari penasihat ahli serta sejumlah eks Kabareskrim Polri terkait kasus kematian Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaimana diberitakan, menurut polisi, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri yang kini nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah sempat terlibat baku tembak dengan rekannya, Bharada E.

“Penasihat ahli Kapolri, Pak Irjen Pol (Purn) Sisno Adiwinoto, beliau juga selalu menyampaikan hal-hal yang sifatnya masukan dari masyarakat. Termasuk dari internal Polri sendiri, keluarga besar Polri, kami purnawirawan, kemudian kami juga dari IPI itu menyampaikan dan itu ditampung oleh Pak Kapolri,” ucap mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (19/7/2022).

“Pak Kapolri itu juga menerima dari penasihat ahli yang memang, saya juga kan mantan orang reserse, dari mantan-mantan Kabareskrim, itu analisa kita saja, itu kita sampaikan ke Bapak Kapolri dan mungkin saya kira akan jadi bahan dari tim investigasi independen untuk mengembangkan kasus ini.”

Dalam keterangannya, Ito meyakini Kapolri tidak akan mengorbankan institusi untuk melindungi orang-orang yang diduga terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J.

“Pasti Pak Kapolri juga tidak ingin untuk mengorbankan institusi, untuk melindungi orang-orang yang mungkin terkait ya, saya kira itu yang bikin kita harus optimis,” ujar Ito.

Apalagi, sambungnya, tewasnya Brigadir J sudah menjadi atensi publik hingga Presiden Joko Widodo.

“Ini kan sudah menjadi atensi publik, menjadi atensi Bapak Presiden, Bapak Menko Polhukam, kemudian juga Pak Kapolri merespon untuk membentuk tim khusus,” ucap Ito.

Sebagaimana diberitakan, Kapolri telah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7/2022) malam.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut berkaitan dengan proses penyelidikan kasus saling tembak antara dua anggota Polri, Bharada E dan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy.

“Oleh karena itu malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo, untuk sementara jabatannya dinonaktifkan, dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan pada Pak Wakapolri,” tuturnya.

Kapolri menyebut, pihaknya melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang Polri lakukan.

“Untuk selanjutnya tugas dari Divisi Propam akan dikendalikan oleh bapak Wakapolri.”

Penonaktifan ini, lanjut Kapolri, tentunya juga untuk menjaga agar hal yang sudah dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel, benar-benar terjaga.

“Agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik.”

TAK HANYA Irjen Ferdy Sambo, Jenderal dan Kombes Ini Juga Terancam Dicopot

Tak hanya Irjen Ferdy Sambo, Jenderal dan Kombes lainnya juga didesak untuk dicopot.

Keduanya adalah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Jenderal dan Kombes tersebut.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (handover)
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

Kamaruddin mensinyalir, bahwa kematian Brigadir J ada kaitannya dengan dugaan pembunuhan berencana.

Maka dari itu, ia mendatangi Mabes Polri dengan melampirkan sejumlah bukti.

Sudah dua kali diperiksa

Diberitakan tribun-medan.com sebelumnya,  Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik terkait kasus penembakan Brigadir J di rumahnya.

Dedi menyebutkan, Sambo diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ya, sudah memberikan keterangan ke penyidik Polrestro Jaksel," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedi menekankan pihaknya masih menunggu hasil dari tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dengan demikian, hasil akhir yang disampaikan mengenai tewasnya Brigadir J bisa komprehensif.

Terpisah, pengacara keluarga Irjen Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa kliennya sudah diperiksa polisi sebanyak dua kali.

"Iya benar, sudah dua kali diperiksa," ucap Arman.

Menurut dia, Sambo dimintai keterangan oleh tim khusus pada Kamis (14/7/2022) dan Jumat (15/7/2022)

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

Pencopotan Jabatan

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut, yang akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Seperti diketahui dari keterangan polisi bahwa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Kata polisi, Brigadir J tewas sekira pukul 17.00 WIB setelah adu tembak dengan Bharada E.

(*/ TribunPalu.com / Kompas.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved