Minggu, 19 April 2026

Tolitoli Hari Ini

Polsek Tolitoli Utara Edukasi Pemilik Ternak Tentang Bahaya PMK

Kabag Ops Kompol Nazaruddin di Mapolsek ToliToli Utara bekerja sama dengan mantri hewan serta babinkamtibmas setempat mengundang sejumlah Kepala Desa

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kabag Ops Kompol Nazaruddin di Mapolsek ToliToli Utara bekerja sama dengan mantri hewan serta babinkamtibmas setempat mengundang sejumlah Kepala Desa serta warga yang mempunyai ternak, Rabu (20/7/2022) siang. 

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Polres Tolitoli bersama Polsek Jajaran melakukan edukasi kepada warga baik yang bersifat kelompok maupun individu di beberapa Desa dan Kecamatan di wilayah Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Hal itu guna menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan ternak peliharaan peternak sehingga terhindar dari Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK).

Sekaitan dengan itu Kabag Ops Kompol Nazaruddin di Mapolsek ToliToli Utara bekerja sama dengan mantri hewan serta babinkamtibmas setempat mengundang sejumlah Kepala Desa serta warga yang mempunyai ternak, Rabu (20/7/2022) siang.

Sekalgus melakukan pendataan kepada pemilik ternak dengan maksud akan memberikan pengobatan pada ternak.

Baca juga: Buka Rapat Penguatan Ideologi Pancasila, Bupati Tolitoli Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan Nasional

Kasubag Humas polres Tolitoli AKP Ansari Tolah mengatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran gubernur Sulawesi Tengah bernomor 924.31/15 46/ Disbunnak, mengenai peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku ( PMK).

Diketahui keluar nya Surat Edaran ( SE)dari Gubernur Sulawesi Tengah dikarenakan adanya laporan dugaan  telah terjadi kasus penyakit PMK di beberapa Daerah di luar Pulu Sulawesi Tengah terkonfirmasi positif terjangkit virus PMK dan tentunya ini sangat berbahya.

Sehingga hal ini dipandang perlu untuk diwaspadai.

Selain itu diperlukan upaya melakukan pengawasan kesehatan hewan pada sentra peternakan ruminansia (sapi, kerbau,kambing, domba serta babi).

"Tak hanya itu Dinas perkebunan dan peternakan juga di minta melaporkan jika terdapat kasus kesakitan dan kematian ternak sembari menyertai tanda tanda klinis yang mengarah pada PMK," jelasnya.

"Selain itu setiap masing masing kepala daerah diminta memperketat pengawasan arus lalulintas kendaraan keluar masuk yang mengangkut ternak," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved