Terungkap Rencana Habib Rizieq Shihab Usai Bebas Bersyarat!

Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkap rencana kliennya usai bebas dari penjara.

POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI via Kompas.com
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNPALU.COM - Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS resmi bebas dari tahanan.

Habib Rizieq Shihab menghirup udara bebas pada Rabu (20/7/2022).

Habib Rizieq Shihab pun langsung disambut para pengikutnya.

Tak mau berlama-lama, ia pun segera menyusun rencana yang akan dilaksanakannya kedepan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Habib Rizieq Shihab hingga Resmi Dibebaskan Bersyarat pada 20 Juli 2022

Apa rencana Habib Rizieq Shihab setelah bebas bersyarat dari tahanan?

Anggota kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengungkap rencana kliennya tersebut.

Aziz Yanuar mengatakan jika mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan mendatangi pondok pesantren Markaz Syariah di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu akan dilakukan setelah Habib Rizieq Shihab bermalam di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat setelah dinyatakan bebas bersyarat.

Nanti di pondok pesantren, Rizieq kata Aziz akan memberikan materi pelajaran kepada para santri.

"Istirahat dan mengajar ponpes beliau di Megamendung," kata Aziz saat ditemui awak media di kediaman Rizieq Shihab, Rabu (20/7/2022).

Kendati demikian, Aziz belum mengetahui secara pasti kapan Rizieq Shihab akan mengunjungi pondok pesantrennya tersebut.

Baca juga: Habib Rizieq Bebas Bersyarat? Apakah Bebas Bersyarat Sama dengan Bebas Murni? Ini Penjelasannya

Sebab kata dia, untuk saat ini, Rizieq masih akan beristirahat sekaligus melakukan silaturahmi dengan sanak saudara di Petamburan.

"Belum ada kabar kemungkinan mungkin 1-2 hari ini seperti itu," ucap Aziz.

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Keamanan RI (Kemenkumham) Rika Aprianti membenarkan kabar pembebasan bersyarat Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved