Sabtu, 11 April 2026

Sosok Bharada E Menghilang Bak Ditelan Bumi, Eks Kadiv Hukum Polri: Diisolasi Tim Khusus

Ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

handover
sosok Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang diduga sebagai Bharada E. 

TRIBUNPALU.COM - Sosok Bharada E hingga kini tak tampak batang hidungnya setelah sebelumnya kasus Polisi tembak Polisi terungkap ke publik.

Disebutkan, Bharada E berduel senjata dengan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Duel tersebut berakhir dengan tewasnya Brigadir J. Sementara Bharada E bahkan tidak mengalami satu pun luka tembakan.

Usai kasus tersebut, Bharada E bak menghilang dari peredaran.

Baca juga: Pasti Ditahan dalam Tanda Petik, Eks Kadiv Hukum Polri Cium Lokasi Persembunyian Bharada E

Menanggapi hal ini, mantan Kadiv Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi pun angkat bicara.

Aryanto mengungkapkan ada kemungkinan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, pengisolasian ini agar Bharada E tidak terpengaruh oleh pihak dari luar karena masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Namun, Aryanto tidak menjelaskan pengaruh apa atau siapa yang dimaksud.

"Tim khusus ini kan tujuannya adalah mengecek kasus yang kemarin itu benar prosesnya. Otomatis penting ini saksi ini (Bharada E), bisa juga dia memang diisolasi oleh tim khusus itu tadi."

"Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi daripada pengaruh-pengaruh yang lain," ujarnya dalam kanal YouTube Polisi Ooh Polisi seperti dikutip Tribunnews, Minggu (24/7/2022).

Aryanto juga menilai keberadaan Bharada E diisolasi oleh Tim Khusus bentukan Kapolri lantaran adanya kemungkinan Bharada E berubah status dari saksi menjadi tersangka.

Menurutnya, diisolasinya Bharada E oleh Tim Khusus ini agar tidak kabur.

"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu."

"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," bebernya.

Selain itu, Aryanto juga menganggap adanya dugaan Bharada E memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: MENGUNGKAP Suara Tembakan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, Bisa Buktikan Sebab Kematian Brigadir J

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved