Seleksi Bawaslu Sulteng

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng Akan Umumkan 12 Orang Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng akan segera mengumumkan hasil dari tes Psikologi dan tertulis.

Penulis: mahyuddin |
TribunPalu.com/Moh Salam
Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng akan segera mengumumkan hasil dari tes Psikologi dan tertulis, Ketua Timsel Kartini (kiri) dan Anggota Timsel lainnya Johny Taroreh (kanan). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng akan segera mengumumkan hasil dari tes Psikologi dan tertulis.

Pengumuman itu rencannya akan dilakukan usai menerima nilai dari Polda terkait hasil tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu Sulteng.

Anggota Timsel Anggota Bawaslu Sulteng Johny Taroreh menuturkan, pengumuman kelulusan tes tertulis dan psikologi para Calon Anggota Bawaslu Senin (25/7/2022) mendatang.

Dia mengatakan, dari 89 lulus seleksi berkas hanya 79 orang yang mengikuti tes tertulis dan psikologi.

“Dari 79 orang yang ikut tes tertulis dan tes psikologi, hanya 12 orang yang akan dipilih sesuai ketentuan aturan,” kata Timsel Bawaslu Sulteng, Johny Taroreh, Minggu (24/7/2022).

Menurutnya, hasil tes Psikologi terlebih dahulu akan dikirim pihak ketiga dalam hal ini Polda Sulteng kepada Bawaslu RI.

Kemudian dari Bawaslu RI mengembalikan kepada Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng periode 2022-2027.

“Rencana hari ini kami akan melakukan pleno terkait merekapitulasi akumulasi nilai yang ada baik nilai psikologi, tertulis maupun essay," ujar Johny Taroreh menjelaskan.

Baca juga: Kartini Malarangan Terpilih Sebagai Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Sulteng

Kata Johny, Tes tertulis memiliki bobot nilai 70 persen dan Essay 30 persen.

Sementara untuk tes psikologi hanya akan mengeluarkan hasil rekomendasi atau tidak kepada Calon Anggota Bawaslu Sulteng untuk proses selanjutnya.

"Untuk tes psikologi, hanya ada dua pilihan yang dikeluar yaitu direkomendasikan atau tidak direkomendasikan. Jika direkomendasikan, maka nilanya akan dilakukan rekapitulasi. Tapi kalau hasilnya tidak direkomendasikan artinya gugur alias tidak lulus," sebut Johny.

Nantinya dari 12 orang dinyatakan lulus akan mengikuti dua tahapan selanjutnya yaitu Tes Kesehatan dan Wawancara.

"Usai 12 orang diumumkan, akan dilakukan lagi tes kesehatan dan wawancara untuk mencari 6 orang yang akan direkomendasikan ke Bawaslu RI agar ditetapkan 3 orang terpilih sebagai Anggota Bawaslu Sulteng periode 2022 – 2027," kata Johny menambahkan.

Baca juga: Jurnalis di Palu Diusir saat Liputan HUT HBA ke 62 di Kejati Sulteng

Sementara itu Anggota Timsel lainnya John Fresly menyebutkan, kebutuhan saat ini adalah untuk menggantikan komisioner dengan masa jabatannya berakhir tahun 2022.

"Kebutuhan 3 orang Calon Anggota Bawaslu Sulteng itu adalah calon yang akhir masa jabatannya berakhir tahun 2022," ujar John Fresly. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved