Oknum Polisi Sigi
DPRD Sigi Jadwalkan Temui Korban Dugaan Pelecehan Libatkan Oknum Polisi di Kulawi Selatan
DPRD Sigi juga akan bertemu Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak untuk mengetahui tindak lanjut dari penanganan dugaan pelecehan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dugaan pelecehan oleh Oknum Polisi Sigi terhadap dua perempuan mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Anggota DPRD Sigi Hikmah Ladjidji dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terus mengawal kasus tindak asusila melibatkan Oknum Polisi Sigi tersebut.
Ketua DPD PKS Sigi itu mengatakan, beberapa anggota DPRD dan dinas terkait akan segera menemui Korban LW dan N untuk memberikan bantuan.
"Nanti saya bersama teman-teman anggota DPRD Sigi dan Dinas terkait akan menemui Korban sekaligus akan memberikan bantuan," ujar Hikmah Ladjidji, Selasa (26/7/2022).
Baca juga: DPPPA Sigi Akan Datangi Korban Dugaan Tindak Asusila Oknum Polisi di Kulawi Selatan
Selain itu, DPRD Sigi juga akan bertemu Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak untuk mengetahui tindak lanjut dari penanganan dugaan pelecehan melibatkan Oknum Perwira Polisi Sigi tersebut.
"Kemudian menemui Kapolres Sigi untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan proses terhadap oknum yang bersangkutan," tuturnya.
Hingga saat ini, Bidpropam Polda Sulteng pun sudah memeriksa 12 saksi atas dugaan kasus pelecehan terhadap korban LW.
Oknum Perwira Polisi di Sigi itu berinisial Ipda JE sudah beberapa kali dipanggil menjalani penyidikan Bidpropam Polda Sulteng.
Diketahui, ada dua laporan dugaan pelecehan Oknum Perwira Polisi Sigi di Propam Polda Sulteng
Laporan pertama korban berinisial LW masuk ke Bid Propam Polda Sulteng tanggal 23 Mei 2022.
Sementara korban N melapor ke Propam Polda Sulteng tanggal 18 Juli 2022.(*)