Palu Hari Ini

Polisi Ringkus Spesialis Curanmor dan Curas di Kota Palu, Sudah Beraksi di 21 TKP

Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat meringkus MA (21), terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl Lekatu

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat meringkus MA (21), terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl Lekatu, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Selain itu, turut diamankan dua orang sebagai penadah barang curian yakni, MY (24) alamat Jl Tombolututu, dan MR (37) tinggal di Labuan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat meringkus MA (21), terduga pelaku Pencurian Motor (Curanmor) dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jl Lekatu, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Selain itu, turut diamankan dua orang sebagai penadah barang curian yakni, MY (24) alamat Jl Tombolututu, dan MR (37) tinggal di Labuan.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan itu atas dasar laporan polisi nomor: Lp-B /99/VI/2022/ Resta Palu /Sektor Palu barat.(Curanmor).

Menerima pengaduan dari korban, tim Opsnal Polsek Palu Barat melakukan pengumpulan bahan keterangan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi diterima, bahwa MA merupakan pelaku dari pencurian sepeda motor tersebut.

Baca juga: Dukung Program BAAS, Wawali Reny A Lamadjido Komitmen Turunkan Stunting di Kota Palu

Sehingga petugas melakukan pencarian terkait keberadaanya.

"Kemarin anggota mendapatkan informasi bahwa terduga tinggal di Tatanga. Lalu petugas menuju ke tempat itu," ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (27/7/2022).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Aiptu I Wayan Saskara, polisi kemudian bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Saat itu juga, pelaku MA dibekuk tanpa perlawanan dan digelandang ke Makopolsek Palu Barat.

Dari hasil introgasi, MA mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Setelah dikembangkan, bahwa hasil curianya di jual kepada MY dan MR, yang saat itu berada di Jl Tombolututu.

"Lalu dibackup oleh personel Buser Polreta Palu Aipda Rivaldi dan Brigpol Ashar, para penadah itu berhasil ditangkap," ujar Barliasnyah.

Baca juga: Kelurahan Lolu Selatan Ditunjuk jadi Kelurahan Cantik, Sahdin Siap Menjadi Contoh Untuk Daerah  Lain

Sedangkan dari pengakuan pelaku MA, bahwa telah melakukan aksi pencuriannya di 21 TKP di Kota Palu.

Antaranya pencurian sepeda motor ditiga lokasi yakni sekitaran Jl Labu, Jl Mangis, dan Jl Zebra.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved