Ada 4 Poin Penting dari Pemeriksaan Bharada E, sang Saksi Kunci Kasus Brigadir J Ungkap Rahasia
Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu telah menjalani asesmen selama 3,5 jam.
Ia hanya menerangkan bahwa ada sebuah rahasia yang disampaikan oleh ajudan yang saat ini telah dipindahtugaskan ke korps Brimob tersebut.
"Ada hal yang disampaikan oleh pemohon, hanya saja ini konsumsi kami sendiri, kami tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi kekhawatiran atau ancaman yang disampaikan pemohon tersebut," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J meninggal diduga setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Hal ini dikatakan dipicu oleh aksi Brigadir J yang ketahuan melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo.
Namun, narasi ini tak diterima oleh keluarga Brigadir J yang menilai banyak muncul keanehan dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kekasih Brigadir J Tertekan Hingga Berhenti Kerja, Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Trauma
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 00.45:
Keluarga Ragukan Bharada E sebagai Pelaku Tunggal
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyangsikan atau meragukan kronologi kematian korban.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya meyakini bahwa pelaku yang menewaskan Brigadir J bukan hanya satu orang seperti dikatakan Mabes Polri.
Ditemui saat memasukkan laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberikan penjelasan.
Dalam kesempatan tersebut, keluarga diwakili pengacara melaporkan tiga dugaan terkait pembunuhan berencana, penggelapan, dan peretasan.
Adapun tersangka yang dilaporkan dalam lidik karena keluarga tidak mau tergesa-gesa menuding pihak yang mungkin tidak bersalah dalam hal ini Bharada E.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E-red) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (19/7/2022).
Berdasar sejumlah luka di sekujur tubuh Brigadir J, pihak kuasa hukum menyimpulkan adanya tindak penganiayaan dari sejumlah pelaku.

Baca juga: Tangis Kekasih Pecah, Sosok Pengancam Brigadir J Disebut di Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo
"Ada yang berperan (memegang-red) pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang."