Ada 4 Poin Penting dari Pemeriksaan Bharada E, sang Saksi Kunci Kasus Brigadir J Ungkap Rahasia
Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu telah menjalani asesmen selama 3,5 jam.
TRIBUNPALU.COM - Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dilansir TribunWow.com, Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu telah menjalani asesmen selama 3,5 jam.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi memberikan keterangan bahwa ada beberapa tahapan yang masih harus dilakukan mantan ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sebelum permohonan perlindungannya diterima.
Baca juga: Nasib Bharada E Usai Kasus Penembakan dengan Brigadir J: Masih di Kepolisian, Kini Masuk Satuan Ini
Ditemui di kantor LPSK Jakarta, Jumat (29/7/2022), Edwin membenarkan kehadiran Bharada E ke kantornya.
"Hari ini baru melakukan pemeriksaan asesmen psikologis," terang Edwin dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Saudara Bharada E sudah datang sejak jam 14.30 WIB, asesmen selesai jam 18.00 WIB."
Dikatakan bahwa Bharada E ditemani tiga orang.
Namun saat asesmen, ia hanya ditinggal sendiri dalam ruangan bersama psikolog.
Adapun sesi yang dilakukan pada hari ini baru langkah pertama dari empat tahapan yang akan dilakukan.
"Asesmen itu kan cuma salah satu dari tahapan. Ada empat hal yang kita periksa, pengetahuan dia, peran status dalam perkara ini apa," terang Edwin.
"Kemudian soal situasi psikologisnya seperti apa, ini baru sesi pertama dari sesi psikologis, kita akan melakukan lagi sesi berikutnya."
"Kemudian kita akan mendalami soal ancamannya, termasuk juga latar belakang atau track record dari si pemohon."

Baca juga: Enggak Usah Sembunyi Jenderal Bintang Dua Beri Peringatan kepada Pembunuh Brigadir J!
Ketika ditanya mengenai ancaman yang dihadapi Bharada E, Edwin enggan memberikan rincian.