Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Dikacaukan, Mahfud MD Beri Peringataan Keras ke 'Pelaku'
Mahfud MD semprot pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Beredar kabar bahwa ada pihak yang ingin mengacaukan informasi terkait hasil autopsi ulang Brigadir J.
Hal ini terindikasi dari adanya pihak yang mengatakan hasil autopsi ulang tersebut hanya boleh dibuka di pengadilan.
Kabar tersebut langsung terdengar di telinga Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD sontak marah dan kesal dengan pihak-pihak tersebut.
Baca juga: Jenderal Bintang 2 Ini Cerita Kehidupan di Penjara pada Pembunuh Brigadir J: Sudah Ku Contohkan Dek
Baca juga: Polisi Kena Tampar Mahfud MD, Tuntut Kejelasan Kronologi Kasus Baku Tembak di Kediaman Irjen Ferdy
Ia menegaskan komitmen pemerintah melindungi hak semua pihak, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Mahfud mengatakan, pihaknya bakal melindungi hak-hak Brigadir Yosua dan keluarga, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga, serta pihak kepolisian.
Menurut Mahfud, salah satu upaya melindungi hak-hak tersebut adalah dengan cara mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua seterang-terangnya.
"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi."
"Nah, cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima pada Jumat (29/7/2022).
Mahfud juga meminta jajaran kepolisian untuk mengikuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut kasus tersebut secara transparan kepada publik.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi," ucap Mahfud.
Hasil Autopsi Ulang Brigadir Yosua Boleh Dibuka ke Publik Tanpa Perintah Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, harus dibuka ke publik.
Mahfud yang juga Ketua Kompolnas mengatakan, banyak pertanyaan kepadanya perihal boleh atau tidaknya hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua dibuka ke publik tanpa melalui jalur pengadilan.
Menurutnya, hasil autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua boleh dibuka tanpa harus melalui jalur pengadilan.