Kamaruddin Sebut Brigadir J Tak Ditembak dari Lantai 2, Ada Luka Tembak dari Kepala Tembus Hidung

Diduga Brigadir J tak di tembak dari lantai 2 oleh Bharada E. Brigadir J diduga ditembak dari belakang kepala tembus ke hidung.

handover
Kamaruddin Simanjutak. Diduga Brigadir J tak di tembak dari lantai 2 oleh Bharada E. Brigadir J diduga ditembak dari belakang kepala tembus ke hidung. 

TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menungkap gambaran hasil Autopsi Brigadir J.

Dari gambaran umum soal hasil Autopsi tersebut, diduga Brigadir J tak di tembak dari lantai 2 seperti yang disampaikan pihak kepolisian dari keterangan para saksi.

Bahkan Brigadir J diduga ditembak dari belakang kepala tembus ke hidung, sehingga pihak keluarga pun meragukan pernyataan bahwa Brigadir J berhadapan dan baku tembak dengan Bharada E.

Diketahui hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh tim forensik gabungan, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.

Namun, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang tersebut.

Mengingat selain 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.

Syaratnya mereka haruslah orang yang ekspert di bidang medis atau kesehatan.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan catatan dan laporan dua orang perwakilan keluarga itu dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dikatakan polisi dilakukan dari atas atau lantai dua rumah oleh Bharada E, sangat jelas telah terbantahkan.

"Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus. Bahkan tembakan dari leher tembus ke bibir, dilakukan dari agak ke bawah ke atas," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/7/2022) malam.

Hal itu kata Kamaruddin didapatnya dari catatan dan laporan kedua orang perwakilan keluarga yang ditunjuk dan dipercaya melihat dan memantau langsung proses autopsi ulang dilakukan.

"Kedua wanita luar biasa yang menjadi duta keluarga dalam autopsi ulang itu, adalah Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes, dan dokter Martina Aritonang. Mereka diizinkan memantau dan melihat langsung autopsi ulang dilakukan," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, keduanya mencatat jalannya autopsi dan apa saja yang dilakukan tim forensik atas jenazah Brigadir J.

 "Catatan mereka sebagai wakil keluarga, sudah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah dinotariskan menjadi akte otentik, atau akte legal," kata Kamaruddin dalam kanal Youtube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022) malam.

Kamaruddin mengatakan tanpa bermaksud mendahului penjelasan dari tim dokter forensik, karena tim dokter baru dapat mengumumkan hasilnya paling lambat 4 minggu ke depan, pihak keluarga sudah memiliki semacam gambaran umum mengenai visum et repertum dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Gambaran umum itu berdasarkan catatan dan laporan dari dua wakil keluarga yang melihat dan memantau jalannya autopsi ulang, yakni Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes dan dokter Martina Aritonang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved