Bertemu Ayah Brigadir J, Mahfud MD Akui Kantongi Banyak Fakta: Kalau Ada yang Menyimpang Kita Buka

Mahfud MD mengaku sudah mencatat semua pernyataan yang disampaikan oleh ayah Brigadir J soal kematian anaknya.

Kompas.com/Kristian Erdianto
Mahfud MD. Mahfud MD mengaku sudah mencatat semua pernyataan yang disampaikan oleh ayah Brigadir J soal kematian anaknya. 

TRIBUNPALU.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ternyata sudah melakukan pertemuan dengan Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pertemuan tersebut terjadi di kantor Mahfud MD pada Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD mengaku sudah mencatat semua pernyataan yang disampaikan oleh ayah Brigadir J soal kematian anaknya.

“Mereka menyampaikan keluhan dan pandangan bahkan, dan keyakinan dari sisi mereka soal peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, dari sisi mereka,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan jurnalis KOMPAS TV Wandi Yansen Saragih, Rabu.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J akan Dikacaukan, Mahfud MD Beri Peringataan Keras ke Pelaku

“Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur.”

Mahfud mengatakan, tugasnya dalam perkara tewasnya Brigadir J adalah hanya mengawal.

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” kata Mahfud.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya.”

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan meski mengantongi sejumlah informasi pandangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujarnya.

“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”

Menurut Mahfud, semua harus sabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J sebab ada psiko hirarkis, psiko politis dan faktor lainnya.

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan-kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru diumumkan tanggal 11 Juli, 3 hari kan? orang ribut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalau dia masih aktif di situ, nanti penyelidikannya tak objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan, kan sudah responsif Kapolri.”

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved