KKB Papua

Anak 5 Tahun Jadi 'Tameng' KKB Papua, Diajari Cara Berperang hingga Gunakan Senjata Api!

Berbagai cara dilakukan KKB Papua untuk memisahkan wilayah Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Handover
Tak hanya orang dewasa, KKB Papua bahkan nekat merekrut anak di bawah umur. 

WestPapua menulis jangan paksa orang Papua mejadi Melayu, mereka tetap Melanesia.

"Kami bukan merah putih

Kami bintang kejora

Jangan paksa kami jadi Melayu

Kami Melanesia," tulis WestPapua.

Sebelumnya, WestPapua mengunggah video lima anak laki-laki memegang senjata laras panjang, 18 Juli 2022.

Kepala mereka diikat dengan dedaunan. Seorang di antaranya berbicara dalam bahasa Papua dengan semangat sambil mengangkat senjata ke udara.

WestPapua menerangkan bahwa Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka ( TPNPB-OPM) atau KKB Papua merekrut anak-anak usia 5 tahun untuk pertahanan.

"TPNPB OPM mendidik regenerasi dari usia 5 Tahun Generasi Pertahanan dari Kodap III Ndugama West Papua," tulis WestPapua.

Kepemilikan Senjata

Terkait dengan kepemilikan senjata, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI Perwakilan Papua mengungkapkan faka baru terkait kepemilikan senjata dan amunisi.

Komnas HAM menduga dana desa digunakan untuk membeli senjata dan aminusi oleh warga, termasuk Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey, Senin 18 Juli 2022, merujuk pada dua kasus yang ditangani Komnas HAM.

“Dari dua kasus yang pernah kita tangani, yaitu satu kasus di sekitar wilayah Sentani dan satu kasus yang kita tangani di Timika. Itu fakta temuan kami ada indikasi pembelian senjata api dan amunisi memakai dana desa,” ungkap Frits Ramandey, melansir Jubi.id.

Menurut Frits Ramandey, sejak adanya dana desa intensitas pembelian senjata dan amunisi meningkat di Papua. Berdasarkan laporan Aliansi Demokrasi untuk Papua atau ALDP terkait perdagangan senjata api yang terjadi di Paniai, Nabire dan Intan Jaya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved