Jadi Tersangka, Pengakuan Bharada E Diungkap Komnas HAM: Brigadir J Ditembak saat Tersungkur
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka usai Tim Khusus Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru usai ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka usai Tim Khusus Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir J.
Terkait penetapan tersangka terhadap Bharada E, Komnas HAM pun buka suara.
Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik turut menanggapi ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Bharada E Bukan Bela Diri, Polri Ungkap Fakta Baru Kematian Brigadir J, Nasib Irjen Ferdy Sambo?
Diketahui Brigadir J meninggal setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan beragam proses penyelidikan dan penyidikan, akhirnya Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022) malam.
Menanggapi hal tersebut, Taufan mengaku Komnas HAM menghargai atas kesimpulan dan putusan yang dikeluarkan oleh penyidik.
Pasalnya penetapan tersangka ini memang menjadi ranah kewenangan penyidik.
"Tentunya kami harus menghargai apa kesimpulan dari penyidik, mereka yang berwenang untuk itu," kata Taufan dalam tayangan Live Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Kamis (4/8/2022).
Lebih lanjut Taufan pun mengungkapkan hasil pemeriksaan Komnas HAM pada Bharada E yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Nasib Bharada E Usai Ditetapkan Tersangka, Hukuman Berat Menanti, Eks Kadiv Propam Ikut Diperiksa
Menurut Taufan, Bharada E memang mengakui jika ia melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Kemudian Bharada E juga sempat menjelaskan bagaimana kronologi baku tembak yang melibatkan dirinya dengan Brigadir J.
Taufan menyebut, di akhir penjelasannya, Bharada E mengaku sempat melontarkan dua tembakan kepada Brigadir J, meski saat itu Brigadir J telah tersungkur akibat tembakan sebelumnya.
Bahkan salah satu tembakan yang dilontarkan pada Brigadir J yang telah tersungkur itu diarahkan ke arah kepala.
"Memang dalam pemeriksaan kami dia pertama mengakui, dia menjelaskan kronologinya versi dia. Dan bagian terakhir yang dia katakan, setelah tersungkur almarhum Yosua itu, dia masih melontarkan dua tembakan, salah satunya di kepala," terang Taufan.