Balut Hari Ini
Nelayan dan Polisi Tertembak saat Penangkapan Pelaku Bom Ikan di Banggai Laut, Begini Kronologinya
Sebanyak 13 nelayan ditangkap polisi di perairan Bontosi-Kalupapi, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Rabu (3/8/2022) sore.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sebanyak 13 nelayan ditangkap polisi di perairan Bontosi-Kalupapi, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Rabu (3/8/2022) sore.
Mereka diduga melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
Dari penangkapan itu, 2 orang mengalami luka tembak. 1 di antaranya adalah anggota Polair Polda Sulteng.
Ini terjadi lantaran saat penangkapan pimpinan nelayan sempat melawan, bahkan merampas senjata milik anggota Polair.
Anggota yang lain akhirnya mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi tak diindahkan.
Baca juga: Kejari Banggai Eksekusi Terpidana Kasus Penggelapan Dana Pembangunan Masjid
"Sehingga nggota langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan ke arah pimpinan nelayan itu," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (4/8/2022) siang.
Dalam kejadian itu, 2 orang terkena luka tembak adalah pimpinan nelayan berinisial HE mengalami luka di bagian betis kanan.
Sedangkan anggota Polair Polda Sulteng berinisial M mengalami luka di betis kiri.
Didik menyatakan, Bripka Rifan yang memimpin penangkapan langsung membawa keduanya ke RS Adean Banggai untuk mendapatkan pertolongan medis.
Adapun barang bukti yang diamankan dikapal pada saat penangkapan berupa kapal GT 10 mesin mitsubishi D16 6 Silinder, genset, alkon celup 1, dinamo stater, selang kompresor 4 gulung, timbangan 100 kg 1 buah, kacamata selam 6 pasang, dakor selam 6 pasang, kaus tangan 4 pasang, kaki katak 6 pasang, dopis 28 biji, bundre 10 buah, kabel 1 gulung, dan pupuk cantik 4 karung.
Sedangkan barang bukti lainnya yaitu berupa bom 25 botol, bom jerigen 5 liter 11 buah, bom jeriken 20 liter 4 buah, pupuk dalam plastik 1 kg, aki 4 buah, balon kecil 25 biji, karet 1 bungkus, benang jahit 4 buah, sampan fiber, ikan kurleb 3 ton, kompresor dan tabung.
"13 pelaku bom ikan kini diamankan di Mako Polair untuk dimintai keterangan, dan proses hukum lebih lanjut," kata Didik. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DIRAWAT-Anggota-Polair-Polda-Sulteng-f.jpg)