'Bharada E Dibayar untuk Tanggung Kejahatan' Kuasa Hukum Brigadir J Minta Rekening sang Polisi Dicek

Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu dicurigai menerima bayaran untuk menanggung kasus kematian Brigadir J.

handover
Sosok Bharada E yang diduga menembak Brigadir J. Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu dicurigai menerima bayaran untuk menanggung kasus kematian Brigadir J. 

TRIBUNPALU.COM - Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu dicurigai menerima bayaran untuk menanggung kasus kematian Brigadir J.

Kecurigaan ini diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Kamarudin Simanjuntak meminta polisi segera mengecek rekening milik Bharada E.

Pasalnya, ada kemungkinan Bharada E dibayar untuk menanggung semua kejahatan yang dilakukan oknum tertentu dalam kasus kematian Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Status Bharada E sebagai Sopir Ferdy Sambo Terungkap, Pengacara: Bukan Sopir Biasa, akan Dibuktikan

"Bharada E itu dikorbankan oleh pihak lain. Sebab ada informasi ke saya, kalau Bharada E diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu. Makanya saya minta segera cek rekeningnya," ujar Kamarudin Simanjuntak, Kamis 4 Agustus 2022.

Kamarudin Simanjuntak mengatakan itu setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumlu ditetapkan jadi tersangka dan dijebloskan ke balik jeruji besi.

"Makanya saya minta supaya polisi segera cek rekeningnya dan rekening keluarganya. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban dalam kasus ini," kata Kamarudin.

Menurut dia, pengecekan rekening bank itu mengantisipasi ada pihak yang membayar Bharada E guna menanggung semua kejahatan dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

DI KANTOR KOMNAS HAM -- Bharada E yang dikawal ketat aparat kepolisian, saat tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. Kepada Komnas HAM, Bharada E menuturkan kisah tentang insiden baku tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Promam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
DI KANTOR KOMNAS HAM -- Bharada E yang dikawal ketat aparat kepolisian, saat tiba di Kantor Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022. Kepada Komnas HAM, Bharada E menuturkan kisah tentang insiden baku tembak dengan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Promam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. (Tribunnews.com)

"Arahnya jangan sampai dia dibayar atau disetor ke keluarganya, dan disuruh bertanggungjawab atas semua perbuatan yang telah terjadi," kata Kamaruddin.

Dikatakannya, Bharada E tidak punya masalah dengan Brigadir J. Karena yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E, yakni Brigadir D yang adalah skuad lama.

Dia juga sempat menyinggung tentang pernyataan pejabat polisi yang menyebutkan bahwa Bharada E adalah pelatih menembak.

"Seolah-olah kita ini bodoh. Mana ada Bharada jadi pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Jadi, janganlah menyebar hoaks," tandas Kamarudin Simanjuntak.

Mengenai dugaan siapa yang membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan, itu menjadi tugas polisi untuk mengungkapnya.

"Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan," ujar Kamaruddin.

Hal janggal lainnya dalam kasus yang ditanggung oleh Bharada E, adalah dalam kesaksian, Bharada E mengaku hanya menembak 5 peluru dan terkena 4.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved