Kapolri Murka 25 Polisi Tak Profesional Tangani TKP Tewasnya Brigadir J, Siap Lakukan Proses Pidana!
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka setelah terungkapnya fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo murka setelah terungkapnya fakta baru terkait kasus kematian Brigadir J.
Fakta baru tersebut adalah 25 personel Polri yang didapati tak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.
Tidak main-main, Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap memproses pidana 25 personelnya yang tidak profesional tersebut.
Baca juga: Ada Tempat Khusus Bagi 4 Polisi yang Hambat Kasus Brigadir J, Ini Rincian Personel yang Terseret
Sebagai langkah awal, Kapolri telah memutasi 25 personel tersebut dengan mengeluarkan telegram khusus dan akan menjalankan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik.
“Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Kamis malam (4/8/2022).
“Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud.”
Kapolri kemudian membeberkan 25 personel yang telah diperiksa dalam kasus Brigadir J, khususnya terkait kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian peristiwa (TKP).
Baca juga: Bharada E Sopir Irjen Ferdy Sambo Bukan Ajudan, Terungkap Asal Usul Senjata untuk Tembak Brigadir J
“3 personel Pati bintang 1, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 Personel dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” ucap Kapolri.
Dalam telegram khusus Kapolri bernomor ST/1628/VIII/KEP./2022 tertanggal 4 Agustus 2022, terdapat 15 personel yang dimutasi.
Berikut daftar nama personel kepolisian yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dampak kasus penembakan Brigadir J.
Baca juga: Tolong Bu Putri Jujur Keluarga Brigadir J Desak Istri Ferdy Sambo Bongkar Dalang Pembunuhan
1. Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
2. Irjen Syahardiantono, Wakabareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadiv Propam Polri.
3. Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
4. Brigjen Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Paminal Div Propam Polri.
5. Kombes Agus Wijayanto, Sesro Wabprof Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Wabprof Div Propam Polri.
6. Brigjen Benny Ali, Karo Provos Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
7. Kombes Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Div Propam Polri, diangkat sebagai Karo Provos Div Propam Polri.
8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, Sesro Paminal Div Propam Polri, dimutasikan Pamen Yanma Polri.
9. Kombes Edgar Diponegoro, Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Sesro Paminal Div Propam Polri.
10. Kombes Agus Nurpatria, Kaden A Ropaminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
11. AKBP Arif Rachman Arifin, Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
12. Kompol Baiquni Wibowo, PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
Baca juga: Komnas HAM Disindir Jenderal Bintang 2, Dianggap Ambil Alih Tugas Kadiv Humas soal Kasus Brigadir J
13. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Div Propam Polri, dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.
14. AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, Kasatreskrim Polres Jaksel Polda Metro Jaya, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polri.
15. AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel Polda Metro Jaya, dimutasikan sebagai Pama Yanma Polri.
“Para pati, pamen, dan pama Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru tempat ditetapkan keputusan mutasi,” seperti tertulis dalam TR Kapolri, Kamis (4/8/2022).(*)
(Sumber: Kompas.TV)