AKHIRNYA Eks Pengacara Bharada E Buka Suara Usai Mengudurkan Diri, Sering Tangani Kasus Pro Bono

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga merupakan pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Handover
Mantan pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. 

TRIBUNPALU.COM - Andreas Nahot Silitonga telah resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga merupakan pengacara Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Andreas Nahot Silitonga pun menceritakan awal mula dirinya menjadi pengacara Bharada E.

Andreas menyatakan, saat itu pihaknya yang diminta secara langsung oleh keluarga Bharada E untuk menjadi pengacara.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Diduga Lakukan Kesalahan Fatal Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Polri Buka Suara

Adapun alasan mendasarnya karena kata Andreas, pihaknya kerap kali menangani beberapa kasus pro bono.

Pro bono sendiri merupakan bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak mampu membayar kuasa hukum dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau saya ini kan sebenarnya pengacara banyak melakukan kasus-kasus pro bono. Mungkin itu yang menarik keluarga (Eliezer atau Bharada E, red) untuk mencari saya," kata Andreas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Andreas menyatakan, beberapa kasus yang ditanganinya memang dominan merupakan kasus pro bono.

Adapun beberapa di antaranya yakni saat membela kasus seorang ibu melakukan aksi potong jari di Medan, hingga untuk pelaku tawuran warga.

"Semuanya itu juga sebenarnya kasus-kasus itu awalnya dari mulut ke mulut," ucap dia.

Baca juga: Gerak-gerik AKBP Ridwan Soplanit di TKP Kematian Brigadir J, Kini Jabatannya Dicopot Kapolri

Kendati begitu Andreas tidak memerinci lebih detail beberapa kasus lain yang pernah ditangani.

Terpenting kata dia untuk menangani kasus Bharada E ini pihaknya mendapat permintaan langsung dari keluarga Bharada E untuk menjadi kuasa hukum.

Namun kekinian, Andreas Nahot Silitonga beserta partnernya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bharada E Mendadak Mengundurkan Diri, IPW: Harus Dicari Tahu Siapa yang Bayar

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.(*)


(Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved