'Patuh Perintah Atasan' Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bhadara E Mau Diperintahkan Tembak Brigadir J
Terungkap alasan Bharada E mau diperintah untuk menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Terungkap alasan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mau diperintah untuk menembak rekannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Alasan ini disampaikan Bharada E pada pengacara barunya Deolipa Yumara.
Deolipa mengatakan bahwa di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.
"Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama saja lah," kata Deolipa di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.
Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam sebuah Peraturan Polri (Perpol).
Baca juga: Usai Tembak Brigadir J, Bharada E Kembali dapat Perintah, Diminta untuk Keluar Rumah
Dalam aturan tersebut, kata Deolipa, dijelaskan kalau di kepolisian, bawahan bekerja sesuai perintah atasan.
"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.
Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Burhanuddin, sebelumnya mengatakan bahwa atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak.
"Ada di lokasi memang," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Namun demikian, Burhanuddin enggan menjelaskan secara gamblang siapa nama atasan Bharada E yang dimaksudnya tersebut.
Tapi yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.
Burhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan saat diperintahkan untuk menembak Brigadir J. Dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Burhanuddin.
Tak Ada Imbalan Uang